Selama Pandemi, Ada 3 Kasus Kekerasan Seksual di Bawah Umur

SAMIN-NEWS.com, PATI – Selama Pandemi corona virus desease (Covid-19) di Kabupaten Pati telah terjadi peristiwa tindak kekerasan seksual di bawah umur. Sejak bulan Maret lalu mulai mewabah virus, sudah ada berbagai kasus tindak kekerasan asusila yang korbannya masih di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Dinas Sosial Etik Trihartanti di Pati dalam beberapa bulan terakhir ini menurut laporan yang diterima pihaknya ada beberapa kasus pencabulan.

“Selama pandemi Covid-19 sejak bulan Maret lalu ya lumayan banyak kasusnya. Ada 3 kasus selama itu pula, dan termasuk yang baru-baru ini di Pati bagian selatan, ungkapnya kepada Saminnews, Kamis (11/6/2020).

Akan tetapi, lanjut Etik, selain yang disebutkan itu pihaknya memilih untuk merahasiakan identitas korban. Dan itu baik bagi yang bersangkutan. Karena, kasus seperti demikian merupakan kasus yang tak ingin dialami. Oleh sebab itu, alangkah baiknya korban tidak disebarkan.

Dalam menangani kasus kekerasan seksual di bawah umur ini, pihaknya mengaku ada kendala yang ditemui ketika menghadapi sang korban. Pasalnya, anak-anak berbeda dengan yang sudah berusia remaja atau bahkan sudah dewasa.

“Misalnya ditanya dialami sudah beberapa kali, dijawab baru sekali. Tapi, berikutnya ditanya sama, dengan jawaban yang beda, lebih dari satu kali. Ini kan juga gimana, namanya anak. Dan juga mendampingi secara pelan-pelan tidak ditanya secara fulgar dan kadar, ” tegasnya.

Ketika masyarakat umum menghendaki secara secepatnya bisa ditangani secara cepat dan tuntas, itu tidak bisa dipenuhi. Karena, bagaimanapun anak juga masih dalam fase ‘bermain’. “Oleh sebab itu, pada saat mendampingi juga berdasarkan kehati-hatian, pelan-pelan dan juga saat ketika bermain,” pungkasnya.

Previous post Desa Jrahi Terima Penghargaan Desa Siaga Covid-19
Next post 10 ASN Pemkot Semarang Positif Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles