SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Dalam situs Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara diumumkan, bahwa Rabu (24/6) malam (semalam) pasien baru yang positif terpapar Covid-19 sebanyak 41 orang. Sehingga angka pasien Covid-19 di Jepara seluruhnya mencaai 239 orang, sehingga Jepara Kamis (25/6) hari ini, benar-benar darurat Copvid-19.
Karena itu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, Dian Kristiandi yang juga Bupati setempat menegaskan, pemerintah kabupaten (pemkab) dan para pemangku kepentingan lain harus bergerak lebih cepat, padu dan sungguh-sungguh untuk menangani peningkatan kasus tersebut. Sebab, di Jepara jumah kasusnya terus meningkat tajam, termasuk terpaparnya 50 orang tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas kesehatan.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka Peraturan Bupati (Perbup) Jepara tanggal 16 Juni 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) harus-benar dilaksanakan. ”Hal itu harus diikuti dengan tindak tegas dan pemberian sanksi bagi yang benar-benar terbukti melanggar,”tabdasnya.
Juru bicara GTPP Jepara dr M Fakhruddin membenarkan terjadinya peningkatan angka penderita Covid-19 sebanyak itu, dan bahkan yang meninggal pun bertambah hari ini tiga orang, sehingga jumlah seluruhnya mencapai 17 orang. Selain itu, Rabu (24/6) sore kemarin seorang tenaga kesehatan di RSUD RA Kartini yang selama ini dirawat di ruang isolasi rumah sakit tersebut dengan status PDP dinyatakan meninggal dunia.
Memang benar, hasil Rapid Test tenaga kesehatan yang bersangkutan dinyatakan reaktif terhadap antibodi Covid-19, tapi diperoleh keterangan hasil test swab-nya belum keluar. Pemakaman jenazah menerapkan pemulasaraan jenazah Covid-19, dan pelepasan terakhir dilakukan di halaman RSUD RA Kartini oleh rekan sejawatnya, dokter dan manajemen rumah sakit itu.
Ditambahkan secara rinci, dari 41 orang yang dinyatakan positif Covid-19 masing-masing berasal dari Kecamatan Pecangaan (1 orang), Kecamatan Jepara (8 orang), Tahunan (3 orang), Kedung (7 orang dan Nalumsari (1orang). Sedangkan yang lainnya dari Kecamatan Batealit (16 orang), Mlonggo (2 orang), Welahan (1 orang), dan Kecamatan Bangsri (21 orang).
Dengan demikian, peta penyebaran Covid-19 di Jepara posisi tertinggi adalah Kecamatan Kedung (45 orang), Welahan (25 orang), Jepara (29 orang) , Pecangaan (21 orang), Tahunan (16 orang), dan Kecamatan Bangsri (15 orang). ”Selebihnya di Kalinyamatan (9 orang), Mlonggo (10 orang), Nalumsari (7 orang), dan Kecamatan Mayong serta Pakis Aji masing-masing (6 orang) dan Kecamatan Kembang (4 orang) pasien,”paparnya.