SAMIN-NEWS.com, PATI – Alokasi pupuk urea bersubsidi untuk Kabupaten Pati Tahun 2020 ini hanya sebanyak 31.700 ton, bukan 31,7 ton sebagaimana dikabarkan ”Samin News” (SN) Selasa (28/7) kemarin. Selain itu juga sudah banyak pupuk untuk memenuhi kebutuhan sesuai Rencana Kebutuhan Definitif Kelompok (RDKK) pada musim tanam (MT) II.
Dengan demikian, maka yang terjadi saat ini jika ada petani yang membutuhkan pupuk tersebut baik di tingkat distributor maupun pengecer kebanyakan sudah tidak ada. Hal tersebut sebagaimana dialami oleh petani di wilayah Kecamatan Sukolilo, karena memang pihak distributor tidak bisa lagi melakukan penebusan pupuk urea bersubsidi mengingat alokasinya sudah habis.
Ditamya berkait hal itu, Kepala Gudang PT Pusri di Kaliampo Pati, Dimas Putro Aryanto mengatakan bahwa tahun ini alokasi pupuk urea bersubsidi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang waktu itu biasanya mencapai 38.000 s/d 40.000 ton/tahun. ”Karena itu jika di Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo kebetulan pada MT II RDKK-nya sudah nol, sehingga kios pengampu wajar jika tidak mempunyai stok,” ujarnya.
Mengingat alokasi untuk Kabupaten Pati tahun ini menurun, maka sisa alokasi yang tersedia baru akan disalurkan ke kios-kios pada MT III sesuai RDKK. ”Di sisi lain, kami juga akan mengupayakan permintaan penambahan alokasi untuk Kabupaten Pati, paling tidak bisa dikembalikan lagi sesuai tahun-tahun sebelumnya, yaitu antara 38.000 s/d 40.000 ton/tahun,” imbuhnya.
Terpisah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Muhtar Effendi membenarkan, bahwa alokasi pupuk sesuai RDKK MT II memang sudah habis. Sedangkan yang harus dipersiapkan adalah pendistribusian pupuk sesuai RDKK MT III, di antaranya untuk sektor pertanian pangan dan hortikultura, masing-masing jenis urea sebanyak 12.284.536,60 kilogram, SP 36 (4.141.875,10 kilogram), ZA (5.680.738,78 kilogram), NPK (17.171.088, 38 kilogram), dan organik (1.573.748 kilogram).
Untuk tanaman perkebunan membutuhkan pupuk urea (72.913,54 kilogram), SP 36 (45.108 kilogram), ZA (107.320, 54 kilogram), NPK (88.414,72 kilogran), dan untuk Perikanan membutuhkan pupuk urea 148.386 kilogram, SP 36 (77.691 kilogram), ZA (4.700 kilogram) dan NPK (56.772 kilogram). ”Jumlah kebutuhan seluruhnya, urea (12.505.836,14 kilogram, SP 36 (4.264.674,10 kilogram ), ZA (5.792.759, 32 kilogram, NPK (17.316.275,10 kilogram) serta pupuk organik (1.573.748 kilogram),” paparnya.