Hari Ini Kejari Pati Ikuti HUT Ke-20 IAD

Samin-News.com, Pati – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati hari Selasa (21/7) hari ini menggelar hari ulang tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-20 di kantor Kejaksaan Negeri Pati dengan mengusung tema ‘Terus Berkarya dan Peduli’. Berbeda dengan momen tahun sebelumnya, peringatan ulang tahun untuk tahun 2020 ini dilaksanakan secara virtual melalui daring.

“Dalam rangka memperingati hari ulang tahun IAD yang ke-20 kita mengikuti ceramah atau sambutan dari IAD Pusat. Yang pada waktu itu bersama dengan Gus Miftah,” kata Ketua IAD Daerah Pati sehabis kegiatan Endang Darmukit, Selasa (21/7/2020).

Selain mengikuti pemaparan dari IAD Pusat itu, Endang mengungkapkan bahwa juga ada kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Al-Hikmah Pati. Bantuan itu ditujukan dengan maksud untuk mengulurkan kasih. Yaitu dalam bentuk pemberian bantuan paket sembako sebanyak 100 paket, terangnya.

Kemudian, rangkaian kegiatan ada anjangsana (silaturahim, sowan, red) kepada para semua purnaja. Kunjungan ini dimaksudkan untuk menjalin silaturrahmi dengan keluarga besar Kejaksaan, secara khusus kepada para purna bhakti Kejaksaan (Purnaja). “mantan pegawai kejaksaan yang sudah purna atau yang sudah pensiun kita kunjungi satu persatu bersama dengan pengawas IAD yang selaku bapak kepala kejaksaan,” imbuh Endang.

Sementara itu, pihaknya menambahkan dalam rangkaian HUT IAD tahun 2020 ini dengan mengadakan bakti sosial (baksos). Baksos ini merupakan bentuk perhatian dari Adhyaksa Dharmakarini kepada masyarakat umumnya.

“dengan memberikan bantuan pendidikan kepada anak yang berprestasi. Itu kita ambil dari para pegawai Staff Tatausaha maupun dari pegawai honorer di lingkungan internal Kejari Pati. Sebanyak 5 orang kita berikan untuk bantuan pendidikan itu,” Endang menjelaskan.

Adapun bantuan sosial diberikan kepada khalayak umum atau masyarakat umum, yaitu diberikan kepada anak-anak di Panti Asuhan Al-Hikmah. Sementara aksi sosial pendidikan ditujukan kepada keluarga lingkungan Staff usaha serta pegawai honorer pegawai Kejaksaan Negeri.

Previous post Satpol PP Terapkan Sanksi Bagi Warga yang Tak Pakai Masker
Next post E-Koran Samin News Edisi 21 Juli 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles