Kaum Uyghur di Simpang Kepunahan

PEMERINTAH Cina dikabarkan memaksa perempuan Uyghur di barat wilayah Xinjiang yang dikenal sebagai wilayah penduduk muslim untuk mensterilisasi diri. Sebuah laporan yang disusun oleh Adrian Zenz mengumpulkan bukti-bukti yang diambil dari data pemerintah, dokumen negara, dan wawancara dengan sejumlah bekas tahanan, anggota keluarga, dan mantan instruktur kamp pengasingan di Xinjiang.

Berdasarkan laporan tersebut, perempuan minoritas Uyghur diwajibkan untuk menjalankan tes kehamilan dipaksa untuk memasang alat kontrasepsi IUD, menjalankan operasi sterilisasi, atau melakukan aborsi.

Lebih lanjut, dari laporan tersebut mengatakan bahwa jika menolak melakukannya, perempuan Uyghur diancam akan dikirim ke kamp penahanan. Laporan ini juga menemukan memiliki banyak anak jadi alasan utama seseorang dikirim ke kamp penahanan. Dari 484 kamp penahanan di Karakax, Xinjiang, 149 di antaranya jadi tempat khusus penahanan bagi orang-orang yang memiliki lebih dari dua anak. Pemerintah Cina  menamakan kamp ini sebagai “tempat edukasi dan pelatihan”.

Orang tua yang memiliki tiga anak atau lebih dipaksa dipisahkan dari keluarganya kecuali mampu membayar denda. Akan tetapi, untuk masyarakat minoritas dendanya ditetapkan tiga kali lipat, dan hanya masyarakat minoritas pula yang dikatakan dikirim ke kamp penahanan jika mereka tak bisa membayar.

Miris, menjadi masyarakat muslim minoritas di Cina terdengar sangat mengerikan ditelinga kita yang terbiasa hidup dengan pola seperti ini. Bahkan hanya untuk melanjutkan kelangsungan hidup kaum meraka saja harus seperti itu, mereka terkesan ingin dihilangkan dan diputus keturunannya. Berbeda dengan muslim di Indonesia sangat bebas dalam hal pemenuhan hak dan kebebasan hidup, bahkan terkadang terkesan merasa superior karena merasa menjadi mayoritas.

Previous post Saat Berlangsung Rapid Test, Pasar Desa Tambakromo Sepi
Next post Hari ini Jembatan Gantung TPI Puncel Mulai Diperbaiki

Tinggalkan Balasan

Social profiles