SAMIN-NEWS.com, SEMARANG – Pandemi Covid-19 memberikan dampak sangat luar biasa bagi Indonesia, tidak hanya pada aspek kesehatan masyarakat tapi juga aspek ekonomi. Karena itu, PT KIW (Persero) selaku BUMN yang bergerak dalam bidang pengembangan dan pengelolaan Kawasan Industri ikut memiliki tanggung jawab dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
Lebih khusus lagi, papar Head of Corporate Secretariat PT Kawasan Industri Wijayakusuma, Pratiknya, hal tersebut tidak terlepas dari banyaknya jumlah karyawan yang bekerja di perusahaan yang berada di lingkungan KIW. Yakni, sebanyak 21.451 karyawan dari 95 perusahaan yang terdiri dari 37 PMA dan 58 PMDN.
Karena itu, KIW menerapkan dengan ketat protokol kesehatan, dan selalu melakukan monitoring terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan KIW. ” Sejak adanya pandemi Covid-19 PT KIW telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19, dan meminta semua perusahaan yang berada di KIW juga membentuk satgas yang sama,”ujarnya.
Petugas penanganan Covid-19 itu, lanjut dia, harus dibentuk di masing-masing perusahaannya, untuk memudahkan kordinasi dan pencegahan bersama-sama Covid-19 di lingkungan KIW. Melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 telah dan senantasa menerapkan protokol kesehatan di lingkungan KIW mulai dari pengukuran suhu tubuh bagi orang yang memasuki KIW.
Selebihnya juga menyediakan tempat cuci tangan dan ”hand sanitizer” di berbagai sudut kawasan, menerapkan kawasan wajib masker bagi semua orang yang memasuki wilayah KIW dan menerapkan sistem kerja WFH atau shift. Sedangkan yang lainnya adalah melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing perusahaan, serta melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di lingkungan KIW.
Adapun yang lainnya adakah melakukan sosialisasi, penertiban dan patroli setiap hari karena hal itu sebagai kepedulian terhadap masyarakat di luar KIW. Selain itu, PT KIW (Persero) juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat dan rumah sakit yang terdampak Covid-19, dan KIW senantiasa pula berkoordinasi dengan petugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19.
Dengan demikian, masing-masing perusahaan di lingkungan KIW diminta menyampaikan laporan secara berkala, utuk meng-update kondisi kesehatan di tiap-tiap perusahaannya. Melalui segala upaya yang telah dilakukan dan berkait koordinasi, serta kerja sama yag baik antara pengelola dengan semua perusahaan yang ada, dan juga ditunjang dengan disiplin yang tinggi.
Sampai penjelasan ini diberikan, tidak ada satupun Satgas Covid tingkat perusahaan di lingkungan KIW yang melaporkan adanya kasus Covid-19 di perusahaannya. Tidak hanya itu, Kamis (9/7) lalu KIW bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah melakuan kunjungan kerja lapangan dalam rangka survei pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan kerja.
Hal itu untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di beberapa perusahaan di lingkungan KIW. ”Berdasarkan hasil kunjungan lapangan tersebut, tdak terdapat karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19,”imbuhnya.