Paket Eks Logistik Pemilu 2019 Selesai Dilelang

SAMIN-NEWS.com, PATI – Masih ingat Pemilu 2019 yang berlangsung secara serentak antara legislatif dan eksekutif (memilih Presiden -Red), maka eks logistiknya saat ini sudah memenuhi syarat untuk dihapus dari status sebagai barang milik negara. Karena itu, pelaksanaan lelang barang-barang tersebut harus dilakukan oleh lembaga lelang negara, dan hasil lelang tersebut juga harus masuk ke kas negara.

Berkait hal tersebut, KPU Kabupaten Pati berhasil mendapatkan izin antrean dari KPU Pusat untuk melelangkan barang-barang eks logistik tersebut. Jika harus antre mendapatkan izin, karena banyak KPU/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia juga harus melakukan hal sama, tapi jangan berprediksi negatif bahwa KPU Kabupaten/Kota pasti mendapat untung jutaan rupiah dari hasil lelang tersebut.

Bahkan, tandas salah seorang staf Bagian Logistik KPU Kabupaten Pati, Giyanto, upaya dan jerih payahnya sebagai tim penghapusan aset logistik Pemilu bersama pihak terkait lainnya seperti dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperind) Kabupaten Pati, sepeser pun tidak ada yang dikeluarkan sebagai honor atas jerih payah mereka. ”Dengan kata lain, kami ini dituntut untuk bekerja sesuai ketentuan dan jika keliru risikonya berurusan dengan hukum, tapi penghargaan sedikit pun tidak ada,”tadasnya.

Anehnya, lanjut dia,  dalam pelaksanaan lelang oleh lembaga lelang negara ini justru dicantumkan ada biaya lelang yang mencapai jutaan rupiah. Sedangkan untuk memberikan honor kepada tim penghapusan aset yang harus mengurus persiapannya sampai selesai disebutkan sama sekali tidak ada, dan seharusnya hal tersebut diperlakukan sama karena semua uang hasil lelang itu harus masuk kas nagara.

Untuk KPU Kabupaten Pati yang sudah selesai dilelangkan di antaranya, adalah kotak suara karton yang berat seluruhnya kurang lebih mencapai 41.576 kilogram, surat suara juga dengan berat kurang lebih sebanyak 128.456 kilogram. Sedangkan untuk kertas dalam bentuk sampul, berat seluruhnya mencapai 4.014 kilogram.

Dari hasil lelang yang jatuh pada pemenangnya, pihak swasta bernama Anton Hartono, alamat Jatibarang Lor Kelurahan/Desa Jatibarang Lor, Kecamatan Jatibarang, Brebes tersebut laku sebesar Rp 337.829.873. ”Misalnya kami dari tim ini mendapat kompensasi atas jerih payah itu sebesar 10 persen saja, ya bisa buat tambah-tambah yang di rumah, dan berikutnya masih ada yang harus dilelang lagi, yaitu bilik suara,”imbuhnya.

Previous post Tegalombo – Puncel Dibuka Jalan Darurat di Hulu Jembatan
Next post Juwana Gencar Pungut Sampah Liar

Tinggalkan Balasan

Social profiles