SAMIN-NEWS.com, PATI – Sudah hampir lima bulan ini pembatasan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor (PKB) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati berlanjut, menyusul berlangsungnya kondisi pandemi penyebaran virus Corona (Covid-19) selama ini. Dengan demikian, uji kendaraan bermotor itu akan berlangsung normal jika situasi benar-benar sudah kembali normal seperti sedia kala.
Kendati saat ini sudah mulai diterapkan tatanan kehidupan baru menuju ke New Normal, tapi antrean di loket saat para pemilik kendaraan bermotor harus melakukan uji kendaraannya belum bisa berlangsung seperti waktu sebelumnya. Dengan demikian, pembatasan tetap harus diberlakukan teremasuk sebelum memasukkan berkas ke loket, mereka harus melakuan cuci tangan dengan sabun sehingga bak air untuk keperluan tersebut juga disediakan.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Dishub Kabupaten Pati, Beny, dan keharusan semua yang hendak melakukan uji tersebut adalah memakai masker. ”Tidak hanya cukup dengan itu, pemasukan berkas uji juga kami gunakan sistem online untuk mengurangi banyaknya antrean di loket,”ujarnya.
Selebihnya, lanjut dia, tempat duduk saat antre menunggu giliran pengujian juga disediakan di bawah tenda yang terpasang beberapa meter dari depan loket. Selain itu ruang uji juga harus bebas dari orang-orang yang tidak berkepentingan, dan bahkan yang masuk ke ruang tersebut adalah saat membawa kendaraannya untuk diuji mulai dari komponen lampu karena hal itu menjadi bagian unsur terpenting saat kendaraan harus melaju di jalan raya.
Demikian pula dengan keempat bagoan rodanya, dan sudah barang tentu bagian rem juga merupakan rangkaian komponen yang harus diuji. Karena itu, untuk keperluan tersebut antara kendaraan satu dan lainnya harus menunggu satu per satu, sehingga dengan diberlakukannya pembatasan seperti di masa pandemi memang tak bisa dihindari.
Kendati demikian, tiap hari pada jam kerja untuk hari biasa dimulai pukul 07.30 sampai pukul 09.30 loket sudah tutup, dan khusus hari Jumat loket dibuka mulai 07/30 s/d 09.00 rata-rata maksimal bisa menguji 50 kendaraan bermotor. ”Untuk hari Sabtu, kami tidak melakukan uji tersebut dan selama berlangsungnya pembatasan juga tidak ada kendala,”paparnya.