SAMIN-NEWS.com, PATI – Tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Pati merupakan lokus stunting di Jawa Tengah. Hal tersebut harus ditangani secara serius dengan program yang spesifik serta keseriusan secara intensif dari stakeholder pemangku kepentingan setempat.
Penanganan angka stunting di Pati didukung oleh pemerintah daerah dalam mengupayakan wilayahnya terbebas dari penyakit tersebut. Bahwa stunting merupakan sebuah kondisi di mana tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang seusianya.
Menanggapi persoalan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati Edy Siswanto menyebut memberikan pembantuan pendampingan bagi desa yang dikategorikan lokus stunting. Guna penanganan dan perhatian lebih optimal.
“Stunting di Pati itu dapat bantuan, ya dapat pendampingan 12 desa yang ditetapkan sebagai lokus stunting,” katanya saat dikonfirmasi Saminnews, Rabu (29/7/2020).
ada sebanyak 12 desa yang tersebar di 12 kecamatan menjadi sasaran lokus stunting. Diantaranya, Desa Bogotanjung, Desa Mulyoharjo, Desa Langenharjo, Desa Bungasrejo, Desa Klakahkasihan, Desa Karangrejo, Desa Plangitan, dan Desa Kedalon. Kemudian Desa Mantingan, Desa Sumur, Desa Tanggel dan Desa Pakis.
Pendampingan untuk lokus stunting itu dengan rincian campur tangan dari beberapa pihak terkait. Karena, tugas berbeda pada masing-masing pihak. Mulai berkait dengan regulasi anggaran dana desa untuk kesehatan masyarakat (stunting), ada upaya pemastian ketahanan pangan juga.
“Pendampingan lintas sektor yang dikoordinir oleh Bapeda, Pengawalan Anggaran desa penanganan stunting dari Dispermades, bantuan ketahanan pangan, bantuan sosial dari Dinsos, pendampingan Gizi, maupun evaluasi anak stunting dari DKK,” katanya lebih lanjut.
Menurutnya, data lokus stunting ini didapat pada tahun 2019 kemarin. Tiap tahun diadakan penetapan maupun evaluasi sasaran pengentasan stunting di desa. “Sudah sejak tahun 2019 yaitu ada 12 desa yang ditetapkan. Kemudian, nanti tahun 2020 ada penetapan lagi,” tandas Edy Siswanto.