Sebelum Ponpes Dibuka, semua Syarat Fasilitas Protokol Kesehatan Harus Terpenuhi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Lembaga pendidikan pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Pati meminta kepada pemerintah setempat untuk membuka sistem pembelajaran tatap muka. Sebab, sudah berbulan-bulan kondisi santri dipulangkan dari pondok demi menghindari penyebaran virus corona desease di lingkungan Ponpes. Dan lantaran lamanya waktu di rumah masing-masing itu juga, dirasa pembelajaran model daring kurang efektif di dalam pelaksanaannya.

Oleh karena itu, Ponpes harus mempersiapkan sarana dan prasarana sebelum hari-H pembukaan pembelajaran dan kedatangan santri. Hal ini yang disampaikan oleh Kasi PD Pontren pada Kemenag Kabupaten Pati Abdul Salam kepada Saminnews, Rabu (1/7/2020).

“Pondok pesantren memastikan syarat protokoler kesehatan itu dipenuhi. Misalnya tempat untuk karantina bagi santri yang baru datang. Kemudian, apakah prosedurnya santri dari wilayah yang sama itu perjalanannya diantar dalam satu kendaraan atau gimana Ini kan perlu diperhatikan,” ucapnya.

Pesantren menyiapkan dirinya di tengah masa pandemi Covid-19. Persiapan itu sebelum ngundang para santrinya yang berkaitan dengan sarana dan prasarana terhadap fasilitas yang disediakan. Mulai dari, tempat cuci tangan, tempat mandi, tempat istirahat, maupun pada saat santri ngaji. Persiapan seperti itu harus dilengkapi oleh instansi pondok guna membuka kembali selepas pesantren tutup.

Meskipun begitu, pihaknya mengakui dari banyaknya pondok pesantren di wilayah Pati ada yang sudah mampu menyediakan persiapan fasilitas protokol kesehatan. Dan sebagian lainnya masih berusaha untuk memenuhi persyaratan tersebut. “pondok pesantren itu dalam mempersiapkan syarat protokoler kesehatan itu bervariatif. Ada yang sudah siap dengan fasilitasnya, namun ada juga yang belum,” tegas Abdul Salam.

Selain itu, dalam proses waktu pemulangan santri ke lingkungan Ponpes tidak harus dalam seketika dengan dipanggil semua santri untuk aktif pembelajaran kembali. Sebab, pondok perlu penyesuaian dengan jumlah santri terhadap kapasitas bangunan pondok itu sendiri.

“Dalam pemanggilan santri, itu bisa saja dilakukan secara bertahap. Tahap 1,2,3 dan seterusnya. Ini memastikan pondok agar adaptasi disaat pandemi. Jadi, tidak dipanggil semua santri secara sekaligus,” pungkasnya.

Previous post Tingkatkan Potensi Daerah, DPMPTSP Pati Kunjungi Bukit Teletubbies
Next post 30 ASN Pemprov Jateng Positif Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles