SAMIN-NEWS.com, PATI – Maret 2020 lalu di Kabupaten Pati ada beberapa pelaksanaan tender yang gagal karena faktor kondisional berkait dengan merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19), di antaranya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan. Akan tetapi saat ini turun perintah dari pusat, agar hal itu dilakukan tender ulang sehinggga pihak Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) setempat, langsung mengambil langkah cepat.
Sebab, perintah tersebut diikuti syarat bahwa tender ulang itu harus sudah tuntas pertengahan Agustus mendatang mengingat hari kalneder yang harus disediakan dalam kontrak juga menjadi sangat terbatas. Yakni, paling lambat sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2020 pelaksanaan pekerjaan oleh rekanan penyedia jasa untuk paket pekerjaan itu harus tuntas.
Karena itu, Kasub-Bag PBJ Kabupaten Pati, Alfonsius Rico, pihaknya segera mengambil langkah cepat, di mana mulai Kamis (15/7) kemarin langsung menayangkannya melalui SPSE sehingga secara resmi pendaftaran sudah dimulai. ”Dengan demikian, rekanan penyedia jasa yang berminat bisa mulai mendaftar hingga Rabu (22/7) pekan depan,”ujarnya.
Adapun paket tender yang pernah gagal dengan DAK Penugasan tersebut, lanjut dia, di antaranya adalah Pengembangan Jaringan Distribusi Umum Perpipaan (Juwana-Trangkil) PDAM Desa Bringin, Kecamatan Juwana yang pagu anggarannya mencapai Rp 10,2 miliar. Selain itu ada juga Pengembangan Jaringan Perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo dengan pagu alokasi anggaran Rp 450 juta.
Sedangkan yang lainnya, yaitu Pengembangan Jaringan Perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti dengan alokasi pagu anggaran Rp 362,6 juta. Bersamaan dengan penayangan paket tender gagal tersebut ditanyangkan pula pengumuman tender paket pekerjaan untuk jaringan irigasi dI sebanyak 6 paket yang waktu pendaftarannya juga dibuka hingga Rabu (22/7) pekan depan.
Bagi rekanan yang berminat bisa menyiapkan diri untuk memasukkan penawaran paket pekerjaan tersebut, seperti Jaringan Irigasi di Triguno Desa Jetak, Kecamatan Pucakwangi, dengan alokasi pagu anggaran Rp 733,1 juta, Tretes Desa Jepalo, Kecamatan Gunungwungkal (Rp 627,5 juta) dan Jaringan Irigasi di Trenggulung Desa Ngetuk, Kecamatan Gunungwungkal (Rp 622,4 juta). ”Lainnya Jaringan Irigasi di Karangwinong Desa / Kecamatan Kayen Rp 671,4 juta, Joko Tuwo Desa Bulungan Kecamatan Tayu Rp 762,3 juta, dan Jaringan Irigasi di Grasak Desa Brati, Kecamatan Kayen Rp 777,6 juta,”papar Alfonsius Rico.