Alun-alun Jakenan Dikerjakan dalam 150 Hari Kalender

SAMIN-NEWS.COM, PATI  –  Sejak terbitnya surat perintah kerja (SPK) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pelaksanaan paket pekerjaan pembangunan Alun-alun Kecamatan Jakenan, Pati rekananan pemenang paket pekerjaan tersebut langsung tancap gas melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan demikian, diharapkan selama 150 hari kalender untuk paket pekerjaan itu benar-benar sudah bisa dituntaskan.

Sesuai yang tertera pada papan proyek, waktu pelaksanaan pekerjaan dimulai 11 Juli 2020 dan akan berakhir 12 November 2020, atau selama 150 hari kalender. Karena itu, upaya memanfaatkan waktu secara maksimal tentu akan menjamin tercapainya progres pelaksanaan pekerjaan secara maksimal, sehingga sampai saat ini peninggian lokasi untuk tanah lapang alun-alun sudah mulai dilakukan.

Jika untuk pemindahan rumah, kata pemiliknya, Karno, sesuai yang disepakati bersama pihak terkait akan dimulai Rabu (5/8) besok. ”Akan tetapi baru tahap dimulainya pembuatan fondasi di lokasi baru, yautu di sebelah timur (kanan) kantor Kecamatan Jakenan,”ujarnya.

Pelaksanaan pekerjaan peninggian lokasi dan penyiapan material sudah lengkap.

Dengan demikian, lanjut dia, pemindahan bagunan rumah agar tetap sesuai konstruksi aslinya berbentuk limas, tentu menunggu kalau pembuatan fondasi sudah selesai. Sedangkan upaya pemindahan akan dilakukan dengan terlebih dahulu membongkar bangunan rumah itu, baik mulai dari penurunan atap genteng sampai pelepasan dinding rumah sekelilingnya.

Khusus yang disebut terakhir, untuk dinding semua terbuat dari papan kayu maka konstruksi rumah baru dipindahkan setelah fondasi selesai, sehingga lokasi baru bersih dan baru bisa dipindahkan rumahnya. ”Kalau hal itu bisa lebih cepat, atau kurang dari satu bulan justru lebih baik karena bertepatan dengan habisnya masa kontrak selama menunggu pemindahan rumah.”

Terpisah PPK paket pekerjaan itu yang juga Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Noor Azid membenarkan. ”Prinsipnya untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan Alun-alun Jakenan, semuanya sudah bisa berjalan sesuai rencana,”tambahnya.

Previous post Influencer dan Literasi Sesat Terkait Corona
Next post Pengetatan Pengunjung Pasar Puri Dilakukan Internal

Tinggalkan Balasan

Social profiles