SAMIN-NEWS.com, PATI – Pandemi Covid-19 telah menyebabkan dampak serius kepada UMKM, dalam masalah pembiayaan, produksi, distribusi, permintaan, hingga pasar. Oleh karena itu, pemerintah pusat membuat regulasi dengan memberikan bantuan pembiayaan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Peran UMKM dinilai menjadi motor penggerak perekonomian di tengah masyarakat. Terlebih, jumlah cukup banyak, sehingga sangat penting keberadaannya dalam memberikan arus kelancaran daya konsumsi.
Hal ini dilakukan agar para UMKM dapat bertahan ditengah ekonomi dampak Covid-19, sehingga perekonomian dapat bergerak. Yang menjadi perhatian adalah ketika kegiatan perekonomian berjalan tertatih, lantaran kurangnya daya konsumsi.
Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop-UMKM) mengambil langkah dalam memberikan dukungan bantuan sosial itu. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas UMKM Wahyu Setyawati melakukan pendataan untuk keperluan pemberian bantuan.
“Iya untuk kebijakan pemerintah pusat itu, Dinas UMKM yang di daerah melakukan pendataan. kami data untuk tujuan tersebut,” kata Wahyu Setyawati saat dihubungi Saminnews, Rabu (12/8/2020).
Dari total bantuan tersebut, dana yang akan dibagikan senilai Rp 2,4 juta per unit usaha. Sasaran penerima dana sosial itu adalah pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang belum tersentuh bantuan permodalan dari perbankan. Lalu, pemulihan ekonomi melalui UMKM perlu mendapat perhatian serius. Tapi, pihaknya belum menyebut secara pasti berapa jumlah pelaku UMKM yang kini telah masuk.
“Ini masih menunggu OPD yang mau memasukkan data-datanya. ini baru dimulai saat kami menerima surat resmi dalam bulan ini (Agustus),” tandas Wahyu Setyawati.