SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial tahap 4 dan 5 untuk warga Kabupaten Pati telah disalurkan mulai tanggal 21 Agustus, Hari Jumat lalu. Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi. Bantuan ini sebagai Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk mengurangi beban ekonomi akibat dampak pandemi yang masih berlangsung.
Ketua Satgas BST Kantor Pos Pati Adhi Kuspramono mengatakan penyaluran BST Kementerian Sosial disalurkan mulai tanggal 21 Agustus. Dan direncanakan akan dicairkan tidak serentak terfokus hanya satu hari pendistribusian. Melainkan, hingga akhir bulan Agustus.
“Penyalurannya sudah dimulai sejak tanggal 21 Agustus kemarin sampai dengan tanggal 30 Agustus mendatang. Ini bergantung pada banyaknya jumlah KPM yang mendapat bantuan sosial tersebut, ungkapnya kepada Saminnews, Selasa (25/8/2020).
Menurut data yang dipaparkan, pihaknya menyebut jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerimanya di Kabupaten Pati sejumlah 27.944 KPM. Pembagiannya disalurkan pada lokasi yang berbeda pada tiap-tiap desa maupun Kecamatan. Ada yang di kantor pos setempat, dan ada juga di Balaidesa masing-masing.
Pembagian BST Kementerian Sosial tahap 4 dan 5 membutuhkan waktu selama 10 hari. Hal ini berkaitan dengan pembagian lokasi pengambilan karena dibenturkan dengan banyaknya KPM program BST tersebut di Kabupaten Pati. Oleh karena itu, perkumpulan massa pada saat pengambilan atau sedang mengantre, hal itu tidak terlalu riskan lantaran banyaknya KPM yang hendak mencairkan.
Bantuan BST ini akan terus disalurkan oleh pemerintah sampai bulan Desember 2020 ini, dimana untuk penyaluran selanjutnya dibayarkan dua bulan sekali. “Targetnya pada 30 Agustus 2020 sudah tuntas disalurkan kepada penerima,” katanya.
Program BST Kementerian Sosial ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar, meningkatkan daya beli, serta mendorong ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.