Dinas Kelautan Pati Bantu Kesejahteraan Para Nelayan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai kebijakan untuk mengangkat serta melindungi para nelayan setempat dari ancaman krisis serta insiden yang tak terduga. Hal ini guna sebagai dukungan serta perhatian khusus bagi mereka yang berprofesi nelayan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Soleh menyebut kebijakan tersebut ialah dengan memberikan bantuan atas bagi hasil dari usaha Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Bantuan ini secara kontinu dilakukan pada tiap tahun sekali. Terlebih, insentif pemerintah untuk membantu kesejahteraan dari para nelayan.

“Bantuan kesejahteraan untuk nelayan ini sifatnya rutin tiap tahun. Yang diperoleh dari bagi hasil retribusi TPI senilai 2,85 persen. Untuk kemudian bagi hasil dikembalikan pada pelaku usaha utamanya nelayan itu 1 persen,” katanya kepada Saminnews, Kamis (13/8/2020).

Pada tahun 2020 ini, kata Soleh terdapat bantuan bagi nelayan yakni dalam bentuk berupa jasa atau premi bagi nelayan kecil. Adapun jumlahnya sebanyak 4.211 nelayan dari data yang dimilikinya. Mereka akan mendapat premi uang tunai 175 ribu per tahun.

“Sudah ada pemenangnya untuk mendukung program tersebut, yaitu per 20 Mei lalu kita sudah kerjasama dengan PT Asuransi Jasindo milik perusahaan BUMN. Dan tahun 2019 kemarin juga sama kontrak dengan PT tersebut,” terangnya.

Pihaknya menambahkan, bahwa nilai kontrak dengan PT Asuransi Jasindo itu nilai pertanggunganya bagi nelayan yang kena musibah meninggal di laut mendapat santunan sampai 200 juta. Untuk nelayan yang meninggal alami dalam hal ini di darat akan mendapat hingga 20 juta. “biaya pengobatan selama satu tahun 20 juta, kemudian alami kecelakaan dan cacat maksimal dapat 100 juta. Tapi tergantung dari penghitungannya,” tambah Soleh.

Ia mencontohkan seperti insiden kecelakaan kapal, yaitu misalnya tenggelam, mungkin kapalnya benturan hingga menyebabkan kecelakaan di laut. Dengan demikian, yang bersangkutan berhak atas mendapat bantuan sosial dari PT Asuransi Jasindo itu, tandas Soleh.  

Previous post Mengurus Masalah Kependudukan Dinilai Terlalu Bertele-tele  
Next post JPS APBD Pati Tahap Empat Segera Cair Minggu Depan

Tinggalkan Balasan

Social profiles