SAMIN-NEWS.com, JEPARA– Sungguh antara nekat atau terpaksa bagi warga yang melintas di atas jembatan penghubung antara Desa Kelet, Kecamatan Keling, dan Desa Klepu Kecamatan Keling. Bagaimana tidak, pasalnya jembatan penghubung kedua desa itu kondisinya sangat memprihatinkan. Jembatan yang idealnya aman saat digunakan penyeberangan, namun itu berbanding terbalik dengan jembatan penghubung kedua desa itu.
Perbedaan antara nekat dan faktor terpaksa ini hanya berbeda tipis. Ataupun bisa jadi nekat melintas di atas jembatan dengan yang penting sampai di tempat tujuan. Disebut nekat, lantaran besar kemungkinan hanya melalui jembatan yang rusak itu untuk jalur transportasi.
Salah seorang warga yang melintas di jembatan, M. Riza mengungkapkan hendak ke Desa Klepu lewat jembatan yang bolong-bolong. Hal ini lebih dari setahun yang lalu kondisinya telah rusak, namun hingga kini belum diperbaiki oleh pemerintah yang bersangkutan sebagai tanggung jawabnya.
“Sudah ada setahun lebih kondisi jembatan bolong-bolong ini belum diperbaiki. Kondisinya seperti kayu balok yang dijajar, sehingga bentuk ukuran kayu yang tidak rapi mengakibatkan bolong, keliatan sungai yang ada di bawahnya,” terangnya belum lama ini.
Kayu balok itu terdiri dari kayu glugu yang dibuat sebagai bahan penyangga aspal jembatan. Namun demikian, aspal untuk pelapis telah hilang termakan usia. Jadi, yang kelihatan tinggal beberapa gundukan aspal yang masih menempel, dan kayu glugu sebagai penyangganya.
Tinggi jembatan lebih dari 5 (lima) meter itu di bawahnya melintas Kali Gelis. Yang lebih membuat bulu kuduk merinding jika melintas jembatan melihat ke arah bawah dan kelihatan bebatuan dari atas yang menambah kesan horor saat pikiran negatif melintas.
Sementara itu, Kapolsek Keling AKP Daffid Paradhi saat dikonfirmasi kondisi jembatan penghubung kedua desa itu, mengatakan yang bertanggung jawab bukan dari pihak desa. Melainkan pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jepara.
Bagaimanapun juga, stakeholder yang bertanggung jawab ini merupakan pihak daerah Jepara. Apakah dalam waktu dekat segera akan diperbaiki ataukah kapan. “namun, yang bertanggung jawab untuk jembatan ini bukan desa, tapi pihak PUPR, jelas Daffid.