SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat kepada masyarakat. Hal ini setelah sebelumnya juga mendistribusikan program serupa sampai dengan tahap I, II, III dan kini pada tahap yang keempat.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati, Tri Haryumi mengatakan hingga kini pemerintah setempat telah menyalurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) APBD beberapa kali. Dan untuk tahap berikutnya yakni gelombang keempat.
“JPS dari APBD Kabupaten Pati ini sudah masuk yang keempat. Program ini untuk bantuan bulan April dan insyaallah minggu depan sudah bisa dicairkan,” katanya di kantornya kepada Saminnews, Kamis (13/8/2020).
Program bantuan JPS APBD tahap keempat ini, menurut Tri Haryumi disebut minggu depan sudah bisa dicairkan, lantaran datanya kini telah direview oleh pihak Inspektorat. Sehingga, setelah itu bisa diproses secepatnya guna dirasakan masyarakat yang telah masuk data.
Sebanyak 5.703 keluarga penerima manfaat yang akan berhak mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah tersebut. Dengan calon penerima sebanyak itu akan disalurkan melalui BPD Jateng di masing-masing Balaidesa yang bersangkutan.
Dengan calon penerima sejumlah tersebut, setidaknya akan mengcover bagi yang sebelumnya tidak dapat bantuan sosial. Dengan kata lain, dari frekuensi bantuan yang kerap dilakukan akan menyasar dan memeratakan bantuan sosial itu sendiri kepada masyarakat yang membutuhkan.
JPS APBD Kabupaten ini diperuntukkan bagi 5.703 calon KPM terdampak Covid-19 yang belum tercover dalam bantuan dari pemerintah pusat seperti program bantuan pangan non tunai (BPNT), BLT dana desa (DD), maupun bantuan yang lain.