Kepala Dispermades; Masalah BSNT Sudah Dilakukan Penanganan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Munculnya permasalahan kualitas barang dalam komponen Bantuan Sosial Nontunai (BSNT) yang dibagikan kepada kelompok penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pati, benar-benar mengundang keprihatinan warga yang akhirnya mengetahui kondisi sebenarnya barang tersebut. Apalagi, selain makanan kemasan dalam kaleng jenis sarden dan juga telur serta beras kualitasnya juga amat sangat rendah.

Karena itu bagi KPM yang sudah terlanjut menerima bantuan tapi dalam kondisi seperti itu, hendaknya lebih berhati-hati ketika mengolah/memasaknya. Hal tersebut untuk memnghindari terjadinya hal-hal tak diinginkan, terutama dampak dari makanan olahan kalengan yang besar kemungkinan sudah melewati batas penggunaannya, paling tidak bisa memunculkan terjadinya keracunan yang mengkonsumsinya.

Katika hal tersebut ditanyakan kepada Kepala Dispermades Kabupaten Pati, Sudiyono karena ada lembaga perekonomian di tingkat desa di bawah pengawasannya, sebagai pihak penyedia barang. ”Permasalahan tersebut sudah kami tangani, dan juga kami tegaskan bahwa barang-barang yang tudak sesuai contoh yang disertakan dalam pengadaan tetap tak minta agar secepatnya diganti,”tandasnya.

Terpisah Camat Jakenan Aglis Mulyana yang wilayahnya disebutkan dalam pemberitaan ada KPM yang menerima bantuan tersebut tapi salah satu jenisnya adalah ikan dalam kaleng (sarden) langsung berupaya melakukan klarifikasi. ”Yakni, dengan para pendamping desa yang menangani masalah lembaga perekonomian di desa,”ujarnya.

Beberapa kalangan yang menaruh perhatian terhadap permasalahan tersebut, selain benar-benar merasa terenyuh dan prihatin juga mengharap agar pihak jajaran hukum bisa mengambil langkah persuasif. Sehingga bagi siapa saja yang merasa terlibat dalam hal ini, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Terlepas dari hal itu, warga sebagai KPM yang jumlahnya se-Kabupaten Pati mencapai puluhan ribu tersebar di 21 kecamatan, hendaknya benar-benar lebih cermat dalam memngkonsumsi bantuan tersebut, uatamanya ikan dalam kaleng. ”Jika sudah tidak layak seperti bau tak sedap atau sudah memunculkan benda-benda asing, lebih baik dibuang saja,”tandas salah seorang di antara mereka, Yusron, dari salah satu wilayah kecamatan masuk Eks-Kawedanan Jakenan.

Previous post Kabid SDA; Sudah Ada yang Meminta Izin Lewat di Lokasi Proyek Kolam Tambat Kapal
Next post 50 Desa Ikuti Bimtek Profil Desa dan Kelurahan di Pati

Tinggalkan Balasan

Social profiles