Paket BSNT Senilai Duaratus Ribu Rupiah

(Beras dan lauk pauk makanan olahan bandeng presto yang menjadi bagian dari komponen natura Bantuan Sosial Nontunai (BSNT) Provinsi Jawa Tengah untuk KPM di Pati.(Foto:SN/dok-istimewa)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Nontunai (BSNT) Provinsi atau yang dialokasikan oleh Gubernur Jawa Tengah di tengah situasi pandemi penyebaran virus Corona (Covid-19), ternyata per paketnya adalah sebesar Rp 200.000. Sedangkan KPM di Kabupaten Pati yang tahapan ini harus menerima paket bantuan tersebut jumlahnya seluruhnya ada sekitar 35.000.

Akan tetapi dari keterangan yang dihimpun dan disajikan ”Samin News” (SN) menyebutkan, sebenarnya ada 37.000 KPM, karena yang disalurkan sebelumnya Kabupaten Pati semula hanya mendapat alokasi 2.000 KPM. Dengan demikian, dalam proses berikutnya ada perubahan kebijakan alokasi tambahan sebanyak 35.000 KPM yang menerima penyaluran BSNT saat ini, dan disebut-sebut salah satu komponen materialnya adalah beras sebanyak 10 kilogram.

Untuk pengadaan komoditas tersebut jelas diserahkan kepada salah sebuah lembaga perekonomian di desa dengan harga Rp 10.800, sehingga jika tiap KPM mendapat alokasi 10 kilogram maka nilai nominalnya sebesar Rp 108.000. Dengan harga sebesar itu, seharusnya beras yang dikemas dalam paket BSNT adalah yang benar-benar kualitas premium bukan medium, karena tujuan pemerintah memberikan bantuan tersebut tak lain agar warganya benar-benar bisa menikmati makanan dari bahan yang bernar-benar lebih baik.

Karena itu, dalam paket bantuan tersebut juga diberikan pula lauk pauk yang jenisnya selain makanan ikan olahan dalam kaleng juga ada yang ikan bandeng dalam bentuk presto (vacum). Kedua komponen bantuan itu harganya di sebut-sebut untuk ikan bandeng dalam kaleng sebesar Rp 20.000, dan per kotak yang bandeng presto harganya juga sama dengan yang kemasan dalam kaleng Rp 20.000.

Dengan demikian, total paket bantuan untuk meterial beras dan satu kaleng maupun satu kotak makanan olahan dari ikan bandeng itu sudah mencapai Rp 128.000  sehingga dari nilai paket seluruhnya yang mencapai Rp 200.000 masih ada Rp 72.000. Sisa senilai itu tentu digunakan membiayai pengadaan komoditas material lainnya.

Sebab, dalam komponen paket komoditas itu ada material jenis lain seperti minyak goreng 2 liter, karena harga minyak goreng tentu antara merk produk satu dan lainnya tdak sama. Selebihnya ada juga lauk jenis lain, yaitu telur dan juga produk mie instan serta tidak tertutup kemungkinan masih ada kecap, dan dengan harga paket BSNT sebesar itu seharusnya setelah disalurkan kepada KPM tidak memunculkan masalah.

Ternyata di sisi lain, justru komoditas barang yang dikemas dalam paket BNST dari sisi kualitas disebut-sebut ada yang tidak layak. ”Untuk lauk pauk jenis bandeng presto yang diterima 82 KPM di Dukuh Kolutan, Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken semuanya membusuk,”tandas salah seorang tokoh masyarakat setempat melalui telepon selulernya ke Redaksi Samin News (SN) semalam.

(Tim Pemakaman protokol Covid-19 BPBD Pati saat mengusung dan memakamkan jenazah almarhum suspek Covid-19, warga Doropayung, Kecamatan Juwana di TPU desa setempat.(Foto:SN/dok-nya) Previous post Setelah Semalam, Sore Tadi Satu Suspek Covid -19 Dimakamkan di TPU Doropayung
Next post Lapangan Tak Terurus yang Kian Dipenuhi Semak

Tinggalkan Balasan

Social profiles