Pejabat Pembuat Komitmen Bongkar Pekerjaan Talut Jalan yang Amburadul

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket pelaksanaan pekerjaan peningkatan ruas jalan yang juga Kepala Bidang (Kabid) Binarmaga  Dinas Pekjerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Naryo bersama  Kepala Kasi Jalan, Hasto Utomo, saat membomgkar talut penguat jalan di Dukuh Karangmangu, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket pelaksanaan pekerjaan peningkatan ruas jalan yang juga Kepala Bidang (Kabid) Binarmaga Dinas Pekjerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Naryo bersama Kepala Kasi Jalan, Hasto Utomo, saat membomgkar talut penguat jalan di Dukuh Karangmangu, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pakdt pelaksanaan pekerjaan peningkatan ruas jalan, di Kabupaten Pati, Naryo, Jumat (28/8) pagi tadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek peningkatan ruas jalan di Dukuh Karangmangu, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana. Di lokasi tersebut pejabat itu mendapatkan pekerjaan pemasangan talut penguat ruas jalan  untuk pasangan batu belahnya kedapatan amburadul.

Padahal konstruksi talut itu sesuai perencanaan, karena tepi barat akses jalan tersebut merupakan areal tambak milik warga, sehingga untuk mengantisipasi agar air asin saat lahan tambak itu digarap jangan sampai terjadi rembesan atau longsor. Karena itu, pasangan talutnya cukup lebar tidak kurang dari satu meter, sehingga rekanan yang melaksanakan pekerjaan itu tidak maksimal dalam penguatan spesi dari campuran pasir dan semen.

Ditanya berkait hal tersebut, Naryo membenarkan, karena begitu mendapat informasi pihaknya langsung terjun ke lokasi bersama Kepala Seksi (Kasie) Jalan. ”Ternyata informasi tersebut memang benar demikian, sehingga setelah dilakukan pencermatan seksama atas pelaksnaan pekerjaan rekanan penyedia jasa itu, maka kami memutuskan untuk membongkarnya.

Ini kondisi pasangan batu belah untuk talut penguat akses jalan sepanjang 420 meter di Dukuh Karangmangu, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, sebelum dibongkar paksa.

Apalagi, lanjut Naryo yang juga Kepala Bidang (Kabid) Binamarga DPUTR setempat, setelah dicek hingga bagian dasar kondisinya memang tidak memenuhi syarat, sehingga alat berat jenis ekskavator terpaksa harus membongkarnya. Panjang seluruh talut yang dibongkar karena hasil pelaksanaan pekerjaannya tidak maksimal, ada sekitar lima meter lebih.

Di sisi lain, pihaknya juga sudah mengingatkan pelaksana lapangan rekanan yang bersangkutan dan juga pengawas, agar benar-benar melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan. Sebab, sudah tidak saatnya jika ada rekananan penyedia jasa yang mencoba main-main dalam melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga hal itu juga hendaknya menjadi bahan pelajaran bagi rekanan penyedia jasa lainnya.

Dengan kata lain, rekanan penyedia jasa itu jangan berandai-andai bahwa hasil pemasangan talut yang dikerjakan itu nanti akan tertutup beton rigid, tapi pihaknya tetap tidak ada kompromi karena untuk membiayai pelaksanaan pekerjaan itu sumber dananya dari APBD Tahun 2020 Kabupaten Pati. ”Anggaran paket pekerjaan itu mencapai Rp 1,9 miliar lebih tapi mengapa rekanan masih melakukan kecurangan, tidak bekerja sesuai kontrak yang sudah ditadatangani,”tandas Naryo.

Previous post 102 Pegawai Dispertan Jalani Rapid Test; Hasilnya Semua Nonreaktif
Next post Tadi Malam Tim Pemakaman BPBD Makamkan Jenazah Suspek Corona

Tinggalkan Balasan

Social profiles