Pemakaman Jenazah Covid-19 Bulan Ini Sudah ada 13 yang Difasilitasi BPBD Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam bulan Agustus ini hingga tanggal 18, sedikitnya sudah ada tiga belas kali pemakaman jenazah yang minta diminta difasilitasi pelaksanaannya oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati. Hal tersebut berkait dengan penyikapan masyarakat, sehingga hal itu untuk menggindari kesalahpahaman, dan bahkan sampai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati harus menyediakan lokasi pemakiaman secara khusus Covid-19 di lingkungan TPA Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.

Sedangkan di bulan sebelumnya, Juli meskipun belum teregistrasi tapi diperkirakan jumlahnya tidak kurang dari 20 kali pelaksanaan pemakaman jenazah ala protokol Covid-19. Karena itu, masyarakat tidak perlu mempertentangkan pemakaman tersebut dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat, atau yang bersangkutan memang sebagai warga desa tersebut, maka warga tidak perlu membesar-besarkan bahwa yang dimakamkan itu positif terpapar Covid-19 atau tidak.

Jika memang terpapar virus tersebut, papar Ketua Tim Pemakaman Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Kayun Fulannun, warga yang lain tidak perlu mempermasalahkan untuk pelaksanaan pemakamannya. ”Sebab, dalam pemulasaraan jenazah oleh pihak rumah sakit di mana pasien itu dirawat sudah dilakukan secara maksimal sesuai standar pemulasaraan jenazah Covid-19,”ujarnya.

Sebelum diturunkan dari mobil ambulans peti jenazah warga Plangitan , Kecamatan Kota Pati terlebih dahulu disemprot desinfektan.

Demikian pula, lanjut Kayun Fulannun, karena biasanya jenazah dari rumah sakit sudah maksimal pemulasaraannya, maka warga pun jangan khawatir untuk menshalatkan jika yang bersangkutan adalah beragama Islam. Sehingga bukan sebaliknya, jenazah setelah tiba dimakamkan dan diturunkan dari ambulans tidak ada yang menshalatkan, dan pihaknya baru menyaksikan warga sangat guyub saat berlangsung pemakaman standar protokol  Covid-19 di Desa/Kecamatan Winong.

Terlepas dari hal itu, untuk bulan ini (Agustus) pihaknya harus memfaslitasi dua pemakaman standar protokol Covid-19. Yakni, yang semalam jenazah dari warga Desa Plangitan, Kecamatan Kota Pati, memang belum diterakan hasil swab-testnya, tapi karena hal itu bukan kewenangannya maka pemakaman dilakukan sesuai ketentuan standar protokol tersebut.

Sedangkan untuk hari ini atau Selasa (18/8) siang ini, tim  juga harus melakukan pemakaman yang sama di Desa Pecangaan, Kecamatan Batangan, yaitu seorang perempuan yang sejak dua hari sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Moewardi Solo. ”Sampai saat ini tim masih menunggu kedatangan jenazah dari Solo, karena pihak keluarga sekaligus menunggu hasil swab test,”imbuhnya.

Previous post Media Sosial, Kemerdekaan yang Justru Membelenggu
Next post Perangi Narkoba, Kodim Pati Gelar Sosialisasi dan Tes Urin Anggotanya

Tinggalkan Balasan

Social profiles