SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari ini Kodim Pati kembali menyelenggarakan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba di intern satuan Kodim Pati, Selasa (18/8/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan terkait dengan peredaran yang melibatkan jaringan yang sangat luas sehingga dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) tersebut diselenggarakan di Aula Suluh Bakti Kodim Pati yang dihadiri perwakilan dari setiap Koramil diseluruh jajaran Kodim Pati sebanyak 100 orang yang akan dibagi menjadi dua gelombang yakni hari ini selasa (18/08) dan hari rabu (19/08) sekaligus pengambilan sampel urine bagi para peserta yang hadir.
Lettu Inf Suwoyo Perwira seksi Intelijen Kodim 0718/Pati menyampaikan kepada peserta tentang jenis-jenis Narkotika serta bahaya yang dapat ditimbulkan baik jangka pendek maupun jangka panjang bagi para pengguna terlebih bagi pecandu narkoba.
“Bahaya narkoba bagi kehidupan kita yang dapat ditimbulkan memang sangat luar biasa merusak apalagi kita sebagai anggota TNI yang notabene sebagai aparant negara harus memberikan contoh bagi masyarakat, ini sifatnya sangat mutlak kita harus bebas dari narkoba,” ujarnya.
Selain itu ia juga menjelaskan tentang adanya sanksi yang berat bagi anggota TNI khususnya apabila ditemukan adanya pemakai apalagi yang terlibat sebagai pengedar. “Pemakai saja bisa dipecat apalagi yang terlibat dalam mengedarkan narkoba pasti akan lebih berat lagi, bahkan hukuman berat kurungan seumur hidup sampai dengan hukuman mati dilihat dari sejauh mana keterlibatannya,” tegasnya.