Peringati Hari Jadi Ke-697 Pati; Ini Kondisi Situs Kadipaten Parang Garudo

SAMIN-NEWS.COM, PATI – Kendati tidak berangka tahun dan tanpa didukung bukti-bukti kesejarahan lainnya kecuali hanya berdasarkan cerita tutur, bahwa pada zamannya di sebuah desa yang selama ini bernama Godo terdapat situs bekas Kadipaten Parang Garudo. Lokasinya identik dengan sepetak tanah  di sudut salah satu pertigaan jalan Desa Godo, Kecamatan Winong, di mana terdapat dua pohon asam yang umurnya memang sudah tua.

Oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, bahwa setiap lokasi petak tanah yang disebut sebagai situs memang diamankan dengan pagar keliling. Dengan demikian, seperti situs Genuk Kemiri, di Desa Sarirejo, Kecamatan Kota Pati yang juga disebut-sebut sebagai pusat pemerintahan Kadipaten Pati Pesantenan.

Sebuah kadipaten kali bertama berdiri yang merupakan peleburan dua kadipaten yang pada mulanya terlibat dalam persengkataan, yaitu Kadipaten Parang Garudo di sisi selatan Bengawan Silugonggo (Kali Juwana) dan Kadipaten Carangsoko, di sisi utara bengawan tersebut. Penmggabungan dua wilayah kadipaten itulah, kemudian pusat pemerintahannya di pindahkan ke Kemiri me njadi Kadipaten Pati Pesantenan.

Sebagai Adipatinya, kala itu disebut-sebut dengan Kembang Joyo yang berputra Raden Tombronegoro yang berkuasa secara bersamaan dengan masa Kerajaan Majopahit di bawah Raja Jaya Negara (1309-1328). Sedangkan Adipati Tombronegoro, konon disebut memerintah sejak Tahiun 1323 berdasarkan penetapan Tim Hari Jadi Kadipaten Pati yang konon mengacu pada Prasasti Tuhanaru, meskipun hingga sekarang masih banyak diperdebatkan sejumlah kalangan.

Terlepas dari hal tersebut, Hari Jadi Pati ini menggunakan perpindahan Kadipaten Patio Pesantenan dari Kemiri ke Kaborongan kala itu berlangsung 7 Agustus 1323.  Sehingga jika dimulai pada tahun itu, maka sampai Tahun 2020 ini usia Kabupaten Pati sudah mencapai hampir 7 abad, tapi tidak mempunyai peninggalan bukti sejarah apa-apa kecuali hanya cerita tutur, termasuk penggabungan dua Kadipaten Carangsoko dan Parang Garudo yang disebutkan sebagai situs.

Situs Kadipaten Parang Garudo yang konon di bawah kekuasaan Adipatu Gurdopati ini ditetapkan oleh pihak Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati. Untuk menjaganya sepetak tanah untuk situs tersebut dilengkapi dengan pagar keliling, dan bagian depannya dengan gapura yang juga sebagai gerbang.

Di Tahun 2019 gerbang tersebut berpagar besi tapi dalam kondisi sudah mulai rusak, dan di Tajun 2020 pintu digerbang itu sudah tidak terlihat lagi sehingga di dalamnya menjadi terbuka. Selebihnya, halaman bagian dalam juga tak pernah disapu sehingga rontokannya daun asam itu menyebar di seluruh halaman, serta lampu penerangan di pagar juga sudah ada yang pecah, dan bahkan barang kali jika malam hari sudah tdak hidup lagi.

Ketika kondisi situs seperti itu ditanyakan kepada Kepala Seksie Cagar Budaya Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Evita tidak mengelak bahwa pihaknya tidak mempunyai biaya untuk melakukan pemeliharaan. ”Terimaksih informasinya, nanti akan kami cek ke lokasi,”ujarnya.

Previous post Pupuk Mutlak Dibutuhkan Para Petani Untuk Meningkatkan Produksi
Next post Tiga Paket Pekerjaan Jalan yang Lelang Ulang Mulai Dibuka Penawaran

Tinggalkan Balasan

Social profiles