Jika pekan lalu ”Samin News” menampilkan dampak pengangsiran kawasan Pegunungan Kendeng untuk dikuasai batu-batunya yang bisa digiling menjadi tepung dan kemudian dijual ke masyarakat yang membutuhkan, maka hal tersebut pun sudah berlangsung bertahun-tahun yang konon hasilnya memang untuk mensejahterakan masyarakat, tapi masyarakat yang mana. Justru yang disebut terakhir itulah sebuah pertanyaan paling sulit untuk dijawab oleh siapa saja, utamnya para pihak penggangsir buminya ”Gusti Allah” tapi selama ini diklaim sebagai hak miliknya sehingga orang lain tak berhak ikut campur untuk mengaturnya.
Karena pengangsiran pegunungan tersebut berlangsung dari sisi barat wilayah Kecamatan Sukolilo, Pati, maka dampak dari hal itu bisa terlihat dari wilayah kabupaten tetangga, Kudus yang dari wilayah barat pula, yaitu Kecamatan Undaan maupun Kecamatan Jati mengingat sepanjang wilayah itu juga merupakan hamparan areal persawahan sehingga pandangan lepas bisa melihat jelas kawasan gunung tersebut. Demikian pula untuk wilayah Kudus sebelah timur, seperti di Kecamatan Mejobo dan Kecamatan Jekulo setiap hari juga bisa melihat jelas kondisi gunung itu di wilayah Kecamatan Sukolilo sebelah timur, yaitu di Desa Gadudero dan Kedumulyo. Terus mau apa?
(Foto:Winasis Prasojo – Pati)