SAMIN-NEWS.com, PATI – Belum lama ini, Polres bersama Kodim Pati menggelar giat implementasi Impres No 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta penyatuan visi kedepan masing masing Gugus Tugas penanganan Covid 19 Tingkat pusat sampai tingkat Daerah, Jumat (21/8/2020).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Djoeang Jl. P. Sudirman No. 70 ini, rombongan Polres beserta Kodim Pati memberikan imbauan untuk selalu menaati protokol kesehatan serta membagikan masker kepada pengunjung.
Kapolres Pati, AKBP Arie Prastya Syafaat di sela kegiatan mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut berdasarkan Inpres Nomor 6 Th 2020 serta menindaklanjuti Vidcon Rakorsus Tingkat Menteri Pada Tanggal 14 Agustus 2020 lalu.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini kedepannya akan dilaksanakan secara masif dengan tujuan untuk meminimalisir angka penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Pati. “Kita jangan sampai lengah dan menganggap enteng persebaran virus corona, selain itu selalu pakai masker dan menjaga kebersihan adalah salah satu kunci untuk memutus mata rantai persebaran covid-19,” pungkasnya.