Di tengah hiruk pikuknya penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha, Jumat (31/7) lalu barang kali tidak banyak disadari oleh warga Kabupaten Pati bahwa di kota ini ternyata masih ada bangunan peninggalan pemerintah Kolonial yang patut dicatat sebagai bangunan bersejarah, apalagi jika tidak sebuah rumah pemotongan hewan (RPH) tapi kelihatannya oleh pemerintah kabupaten (pemkab) setempat sudah tidak difungsikan lagi. Jika masuk katagori bangunan bersejarah, karena RPH tersebut lokasinya tak jauh dari bangunan lama lainnya yang masih ada di kota ini dan dahulu berfungsi sebagai batas kota, yaitu ”Penthol” Godi.
Sedangan bangunan RPH yang kelihatannya bagian dinding depan sudah pernah mengalami renovasi tersebut saat ini masuk lokasi tepatnya di Kelurahan Parengan, Kecamatan Kota Pati, meskipun berada di sisi selatan alur Kali Godi atau disebut juga sebagai Kali Sani, dan terlepas dari semua itu bangunan lama tersebut meskipun di pinggir jalan raya tapi tidak pernah memberikan daya tarik apa-apa bagi warga. Bahkan sejak tidak lagi dimanfaatkan untuk tempat jasa pemotongan hewan bagunan itu justru kesannya angker, tapi pemkab setempat sudah memasang papan bertuliskan tentang status kepememilikannya.
(Foto:Nandi Prasetyo-Pati)