Rumah Sakit Lini Ketiga Diusulkan Segera Dapat Insentif

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Edy Siswanto mengatakan bahwa selama ini rumah sakit lini ketiga belum mendapat perhatian Kementerian Kesehatan. Perhatian pemerintah pusat itu utamanya tidak adanya insentif yang diberikan kepada pihak rumah sakit yang bersangkutan.

“Karena mohon maaf rumah sakit lini tiga belum dapat insentif. Pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Kesehatan hanya memberikan bagi rumah sakit lini satu dan dua,” ucapnya kepada Saminnews, Kamis (13/8/2020).

Rumah Sakit lini ketiga di Pati ini yaitu Rumah Sakit Kayen, RS KSH, Mitra Bangsa, Fastabiq Sehat PKU Muhammadiyah Pati, Budi Agung, Rumah Sakit As-Suyuthiyyah Guyangan serta Sebening Kasih Tayu. Beberapa rumah sakit tersebut rencananya akan diberikan insentif dari pihak Dinas Kesehatan setempat.

Menurutnya, insentif tersebut dianggarkan melalui pengajuan kepada Inspektorat dalam tahap yang kedua yang saat ini telah diusulkan. “Dalam usulan tahap dua ini tahap refocusing yaitu terdapat 8 sekian miliar. Dananya termasuk untuk insentif pada bulan periode bulan Juli hingga bulan September,” terangnya lebih lanjut.

Pengajuan dari Dinas Kesehatan kepada pihak Inspektorat guna dilakukan review agar dicermati maupun dianalisis. Setelah itu akan dikirimkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Lantas, pada instansi pengelola uang daerah tersebut adakah anggaran untuk pembiayaan atau sebaliknya.

Akan tetapi, pihaknya optimis dengan usulan kepada Inspektorat tersebut selepas sampai BPKAD. Pasalnya, besar kemungkinan akan diloloskan. “biasanya itu dari Inspektorat 99 persen akan disepakati dari pihak BPKAD. Karena ini bisa didanai dari lain, dari bantuan operasional kesehatan (BOK),” terangnya.

Diketahui sebelumnya alokasi pagu anggaran tahap pertama itu yang digunakan DKK, kata Edy senilai 3,9 miliar untuk pembelian beberapa alat dan bahan kesehatan. Namun demikian, adapun dana itu telah habis dalam penyerapan anggaran secara maksimal. Periode tahap pertama mulai dari bulan Maret sampai bulan Juni, tandasnya.

Previous post JPS APBD Pati Tahap Empat Segera Cair Minggu Depan
Next post Di Tengah Pandemi, PCNU Dorong Tetap Laksanakan Progam Kerja

Tinggalkan Balasan

Social profiles