SAMIN-NEWS.com, PATI – Upaya untuk pendisiplinan aparat pemerintah Kabupaten Pati melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus digencarkan. Teranyar upaya tersebut dilaksanakan secara serentak Satpol PP se-Jawa Tengah. Hal ini dimaksudkan guna mendisiplinkan diri terhadap protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Hadi Santosa menuturkan bahwa giat pelaksanaan pendisiplinan masyarakat dalam rangka untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, secara umum di Jawa Tengah dan khususnya di Kabupaten Pati. Terlebih, di wilayah setempat masih menandakan penyebaran virus corona.
“Tanggal 24 Agustus, secara serentak Satpol PP se-Jawa Tengah dilakukan kegiatan upaya pendisiplinan masyarakat. Karena langkah ini begitu vital untuk ditaati oleh semua masyarakat segala lini,” terangnya kepada Saminnews, Senin (24/8/2020).
Upaya pendisiplinan masyarakat ini, kata Hadi lebih lanjut sebagai penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku. Namun, penegakan hukum bagi yang melanggar ini sebelumnya juga telah disiapkan berupa sosialisasinya berkait dengan kegiatan kali ini, yang diharap masyarakat agar patuh.
Demi kelancaran upaya ini, dibentuk tim gabungan terdiri dari Satpol, Polres Pati, Kodim, Brimob, BPBD, serta Dinas Kesehatan untuk kegiatan terkait. Dalam sasarannya akan menyasar ke ruang publik atau keramaian yang biasa menjadi pusat perkumpulan oleh masyarakat itu sendiri, imbuhnya.
“Kegiatan mulai jam 08.00 tadi pagi dan dibagi dalam 4 (empat) tim. Pendisiplinan masyarakat mereka memberikan edukasi tentang protokol kesehatan, dan bagi yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai Perbup 49 tahun 2020 yakni menyapu di tempat publik,” tandasnya.