SAMIN-NEWS.com, PATI – Beberapa situs bersejarah pada peradaban masa lalu yang berada di Pati, kini sudah berada di bawah tanggung jawab Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Dengan demikian, di lokasi situs tersebut seperti di Gapura Majapahit yang berada di Dukuh Rondole, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margirejo, Pati, bila siang hari ada personel petugas yang berada di lokasi itu.
Akan tetapi, personel yang bersangkutan berada di lokadsi itu hanya pada saat jam kerja sehingga selesai melaksanakan tugas dia kembali ke tempat asal. Yakni, di Bareng Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kudus, karena sebelumnya selama ini Saelan (56) ditugaskan di situs Menara Kudus, Langgar Bubar, dan juga Gapura Loram, di Kecamatan Undaan, Kudus.
Hampir sekitar satu tahun lalu, papar yang bersangkutan ketika ditemui di Gapura Majapahit, Senin (24/8) tadi pagi, oleh BPCB Jawa Tengah di dipindahkan ke Pati, khususnya di Gapura Majapahit Rondole. ”Selama ini pula, kami yang sebentar lagi harus memasuki masa pensiun, atau pada November mendatang, tiap hari ngelajo Kudus – Pati,”ujarnya.
Dengan beralihnya tanggung jawab pelestarian situs tersebut ke pihak BPCB Jawa Tengah, sekarang untuk menghindarkan dari hal-hal terjadinya siapa saja tidak bisa lagi sewaktu-waktu berada di dalam lingkungan gapura itu, maka pagar yang mengelilinginya dikunci. Demikian pula, untuk melindungi kondisi pintu kayu yang bagian daunnya berhias relief wayang beber juga dipasang pengaman dari kaca di sekelilingnya.
Pada bagian depan pelapis kaca yang juga sebagai pintu tersebut juga dikunci, sehingga jika ada pihak atau siapa saja ada kepentingan yang berkait dengan kunjungan untuk suatu keperluan tidak bisa lagi dilakukan setiap saat. Akan tetapi harus pada jam-jam kerja, di mana petugas dari BPCB berada di lokasi tersebut.
Sebagaimana saat yang bersangkutan masih berada di lingkungan gapura juga datang seorang perempuan bermobil, sehingga perempuan itu bisa berdoa di depan gapura sambil meletakkan bunga sebagaimana lazimnya kalau orang berziarah di makam. Sementara itu, Saelan menambahkan, bahwa situs peredaban masa lalu di Pati yang menjadi tanggung jawab BPCB Jawa Tengah, selain Gapura Majapahit, adalah Makam Jati Kembar, di Buloh Desa/Kecamatan Kayen.
”Selebihnya ada juga makam Ki Ageng Ngerang, di Juwana, dan juga Makam Sunan Prawoto, di Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Pati,”imbuhnya.