SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika tidak karena pengaruh minuman keras (miras) belum tentu seorang sopir trailer sekali pun, saat memasuki kawasan Alun-alun Simpang lima Pati bagian roda kanan belakang kendaraan bermuatan berat itu terperosok masuk ke saluran pembuang di sisi timur. Selebihnya bagian roda itu juga sempat menyenggol tembok bundaran fasilitas umum yang belum genap satu tahun diresmikan oleh Bupati Haryanto.
Karena itu, maka hal yang lazim terlontar dalam setiap kejadian seperti itu oleh siapa saja maka komentarnya adalah,”masih beruntung” tidak ada pengunjung alun-alun yang biasanya banyak duduk di pinggir lantai bundaran. Akan tetapi, akan lebih beruntung jika sopir dalam mengemudikan kendaraannya tidak dalam situasi pengaruh minuman keras, sehingga kendaraan besar itu tidak seenaknya masuk kota.
Dengan sopir yang tidak mabuk, maka hal itu akan menyelamatkan pengguna jalan dari ancaman terjadinya kecelakaan, sehingga patut dipertanyakan, benarkah tindakan tegas akan diberlakukan terhadap sopir yang melanggar beberapa ketentuan, satu di antaranya adalah melanggar rambu-rambu larangan masuk kota. Demikian pula, jika hanya diberikan sanksi denda dalam bentuk nominal, cukupkan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi.
Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Kepala Bidang Rekayasa Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Joko Susanto, tidak mengelak. Sedamgkan berapa kerugian material yang ditimbulkan akibat kerusakan itu, lanjutnya, pihak Dinas Pekjerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati belum menghitung kerugian dimaksud.
Sedangkan terjadinya kecelakaan tunggal itu disebutkan, bermula truk trailer B-8356-PEL yang dikemudikan Pratar Prastianto (44) , warga Desa Sidorejo RT 05/RW 05 Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga sekitar pukul 18.30 itu melaju dari timur ke barat. ”Sesampainya di tempat kejadian sopir yang bersangkutan kurang konsentrasi, dan barang kali memang benar karena pengaruh minuman beralkohol,”paparnya.
Sedangkan beberapa warga yang berada di lokasi beberapa saat setelah kejadian juga membenarkan, bahwa sopir memang dalam keadaan mabuk sehingga begitu sampai di kawasan alun-alun dari arah timur tidak melihat tulisan cukup besar ”Alun-alun Pati.” Sehingga jalan yang seharusnya belok ke kiri pun terlambat dilakukan, dan akibatnya truk trailer itu pun nyelonong sampai ban belakang sebelah kanan terperosok masuk saluran air di alun-alun tersebut.