Bagi para tukang batu maupun pembantu tukang batu dan juga orang awam lainnya jika melihat pasangan batu belah, untuk talut penahan tepi jalan di Dukuh Karangmangu, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, tentu akan tersenyum simpul atau bahkan juga mencemooh karena hasil kerja para tukang dalam pelaksnaan proyek peningkatan ruas jalan yang panjang seluruhnya sesuai yang tertera di papan proyek, adalah 420 meter. Selain pekerjaan pembuatan talut penahan pada sisi barat jalan yang berbatasan dengan areal tambak milik warga, untuk konstruksi ruas jalan itu juga akan diperkuat dengan beton rigid, maka wajar jika biayanya mahal.
Karena itu, sudah semestinya jika alokasi anggaran untuk membiayai paket pekerjaan itu sebagaimana yang tercantum dalam papan proyek, adalah sebesar Rp 1,9 miliar lebih yang bersumber dari APBD Tahun 2020 Kabupaten Pati, sehingga bagian dari pekerjaan sesuai kontrak seharusnya dikerjakan secara maksimal, bukan hanya asal-asalan seperti pemasangan batu belah untuk talut penahan sisi barat tepi jalan ini. Akan tetapi setelah hasil pelaksanaan pekerjaan oleh rekanan pemenang tender ternyata seperti itu, maka pihak yang berkompeten khususnya Bidang Binarmaga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, secepatnya turun tangan untuk mengecek langsung ke lapangan atas hasil pekerjaan tersebut, dan bila perlu mengingatkan atau menghentikan pekerjaan itu.
(Foto:Suntari Margono – Juwana)