Untuk Konstruksi Kolam Tambat Kapal Masih Harus Dilakukan Pengerukan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Edisi kali ini Samin News (SN) mencermati pelaksanaan pembangunan kolam tambat kapal di kawasan Pulau Seprapat Desa Bendar, Kecamatan Juwana yang menelan biaya lebiuh dari Rp 17 miliar, dan sudah dimulai sejak April lalu. Dengan demikian, hingga sekarang sudah lebih dari 120 hari kalender dihabiskan oleh rekanan pememang tender proyek tersebut.

Sedangkan progres pelaksanaan pekerjaan memasuki awal bulan ini (Agustus) sudah mencapai 80 persen, karena untuk pemasangan dinding kolam yang sekaligus juga pancang dari sheet pike hanya kurang 10 batang dari jumlah seluruhnya yang dibutuhkan sebanyak 700 batang. Sehingga konsentrasi pekerjaan sampai berakhirnya hari kalender nanti hanyalah tinggal pembangunan akses jalan yang saat ini sudah memasuki tahapan perkerasan dengan meterial pasir dan batu (sirtu).

Terlepas hal tersebut, ada satu hal yang bisa menybabkan terjadinya kurang pemahaman bahwa paket pekerjaan kolam tambat kapal tersebut untuk akhir tahapan pekerjaannya tentu belum rampung, meskipun sesuai kontrak apa yang dilakukan rekanan penyedia jasa sudah berakhir. Sebab, masih ada pekerjaan yang membutuhkan biaya besar lainnya untuk tahapan berikutnya, atau harus dilaksnakan pada tahun anggaran (TA) 2021 mendatang.

Tahapan pelaksnaan pekerjaan itu, adalah pengerukan kedalaman kolam tambat yang harus menyesuaikan kedalaman permukan alur Kali Juwana. Yakni, rata-rata mencapai 3,5 meter kali panjang 5.500 meter, dan lebar tidak kurang dari 100 meter sehingga secara hitungan global paling tidak adalah ada 45.000 meter kubik tanah dari lokasi kolam tambat kapal yang harus dikeruk dan dibuang dari tempat tersebut.

Akses jalan di lingkungan kolam tambat kapal yang pelaksanaan pembangunannya terus berlanjut.

Karena itu, bisa kita mengeruk ketebalan tanah dengan kedalaman tersebut menggunakan  alat-alat berat yang saat ini semuanya serba  canggih, tapi yang menjadi pertanyaan dan harus dipikirkan mulai sekarang tanah hasil pengerukan itu akan dibuang atau ditempatkan di mana. Semisal diangkut dengan kapal ponton , kemudian tanah galian tersebut dibuang ke laut akan menelan biaya berapa besar dan dampak terhadap kawasan lingkungan di laut dangkal seperti apa.

Padahal pada kedalaman laut inilah para nelayan kecil menangkap ikan, sehingga suatu pelaksanaan pekerjaan yang benar-benar sangat berisiko tinggi dari sisi biaya dan juga dampak lingkungan yang ditimbulkan. Karena itu, upaya satu-satunya tanah galian sebanyak itu hars bisa dibuang/ditempatkan di lokasi terdekat dengan kolam yang harus dikeruk mengingat sangat banyaknya tanah galian yang harus dibuang.

Dengan demikian pertanyaannya, lalu siapa yang memiliki lahan untuk diginakan membuang atau menempatkan galian sebanyak itu. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka syaratnya kali oertama pihak pemerintah kabupaten setempat harus memulai melakukan sosialisasi berkait hal itu yang sudah berang tentu berkait dengan pemilik lahan tambak di sekitarnya.

Tanpa ketersedian lahan tambak para petani untuk menerima/menampung buangan tanah galian itu, maka lanjutan pengerukan kolam tambat kapal bisa terancam gagal. Karena itu, jika para petani pemilik tambak bisa menguruk lahan tambaknya menjadi tanah daratan, maka para investor yang harus mempersiapkan lahan untuk kepentingan kegiatan usaha produksinjya, pasti menyatakan siap. Ya silakan nanti dicoba,,,,,!!

Previous post Pedihnya Guru dan Orang Tua yang Tak Mau Salah
Next post Enam Karaoke Legal di Pati Disurati Satpol PP Terkait Penutupan Operasional

Tinggalkan Balasan

Social profiles