SAMIN-NEWS.com, PATI – Bagi siapa saja yang mempunyai kepedulian terhadap fasilitas umum, seperti ruas Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati tentu akan timbul tanda tanya berkait dengan pembangunan saluran pembuang (drainase) di pinggir ruas JLS tersebut, baik di sisi utara maupun selatan. Pasalnya, meterial bahan bangunan yang digunakan untuk keperluan tersebut, utamanya pasir yang disediakan sepertinya tidak lazim.
Karena itu, ada yang menyebutnya sebagai meterial jenis tras yang berasal dari kawasan Gunung Muria, tapi dipastikan berasal dari kawasan pegunungan di Kabupaten Rembang. Bahkan ketika apa yang disebut pasir itu digunakan oleh rakanan di Pati yang tengah melaksanakan pekerjaan pemasangan talut di pinggir jalan Beringin Wareng-Pasar Hewan Winong, diminta agar meterial pasir seperti itu diganti saja.
Akan tetapi, ketika material jenis itu digunakan untuk kepentingan pembuatan saluran pembuang tersebut ditanyakan pada salah seorang dari Balai Pelaksana Jalan Nasional untuk Trenguli-Kudus-Pati hingga Batas Kota Rembang, Eko, jawaban yang disampaikan pun tidak tegas. Maksudnya, apa yang disebut pasir jenis itu diperbolehkan atau tidak bila digunakan memasang batu untuk saluran pembuang air di pinggir jalan.
Dengan kata lain, apakah yang disebut pasir untuk keperluan tersebut sudah sesuai spek, tapi lagi-lagi jawaban yang bersangkutan sama sekali tidak menegaskan, bahwa material itu sesuai spek atau tidak. ”Dalam masalah pelaksanaan pekerjaan ini, untuk meterialnya harus menggunakan spek pasir dari Muntilan, memang tidak ada,”ujarnya.
Sebab, masalahnya bukan material itu kalau menggunakan spek hasilnya belum tentu bisa maksimal, tapi bagaimana komposisi campurannya. ”Jika untuk pasangan batu, tapi pasirnya kurang bagus tentu harus diperbanyak campuran semennya, sehingga yang penting pasangan batunya benar-benar bisa lebih kuat,”tandasnya.
Sedangkan dari pengamatan langsung di lokasi saat berlangsung pelaksanaan pekerjaan itu, para pekerja yang melaksanakan pencampuran material pasir dengan semen untuk mengetahui daya rekatnya lebih baik diperiksa di lab material bahan bangunan. Paling tidak, pihak yang berkompeten melakukan pengawasan selain pihak pengguna jasa rekanan turun ke lapangan, untuk melakukan pemeriksaan.