SAMIN-NEWS.com, PATI – Siapa pun yang menyediakan lauk pauk masakan ikan olahan bandeng presto sebagai komponen paket Bantuan Sosial Nontunai (BSNT) untuk 82 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Dukuh Kolutan, Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken, tetap hars bertanggung jawab. Sebab, produk makanan yang dikemas dalam plastik tersebut sudah tidak layak dikonsumsi, karena sudah dalam kondisi membusuk dan rusak.
Jika sebelumnya dilakukan penggantian, seharusnya bukan hanya ikan bandeng presto ya untuk enam KPM saja, tapi keseluruhan sehingga KPM yang menerima bisa memasaknya. Tidak seperti sekarang, justru ada KPM yang membuat ikan itu sebagai pajangan dengan cara digantungkan pada paku di tembok rumahnya.
Di sisi lain, kata salah seorang tokoh masyarakat setempat yang namanya minta disebut saja sebagai Ki Marto, ada pula yang membuat ikan bandeng presto itu sebagai mainan dengan mengubah kondisi fisiknya. ”Sebab, ikan bandeng itu saat diterima keadaannya memang sudah rusak, di antaranya bagian kepala yang terpisah dari badannya,”ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, ikan tersebut akhirnya disambungkan dengan menempatkan bagian kepala yang patah dengan badan, tapi penyambungannya bagian kepala itu diposisikan menghadap ke kanan.sehingga menghasilkan bentuk visual seperti kepala raksasa dalam pewayangan yang tidak lucu tapi memalukan.
Jika masyarakat sebagai KPM sudah melakukan hal-hal yang bersifat gurauan seperti itu, barangkali sebagai ungkapan atas kekecewaannya, karena menerima bantuan lauk pauk ikan bandeng seharusnya utuh ternyata sudah lepas bagian kepalanya. Karena itu, pihaknya bisa memahami sehingga menyikapinya bahwa hal tersebut dilakukan sekadar sebagai gurauan, dan pertimbangannnya jika dimasak sebagai lauk pauk akan menjadi tidak utuh lagi.
Sebab, biasanya ikan yang sudah rusak itu kalau dimasak dengan cara digoreng pasti akan hancur sehingga jika digunakan untuk memberi makan kucing lebih tepat. ”Karena itu, jika melakukan penggantian seharusnya jangan hanya terbatas pada 6 KPM tapi KPM lain yang menerima bantuan komoditas lain jika memang dalam kondisi tidak layak, hendaknya segera diganti secara keseluruhan,”tandas Ki Marto.