DD Bisa Diperuntukkan Pengentasan Kawasan Kumuh

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Sudiyono, menyampaikan terkait dengan Dana Desa (DD) bisa digunakan dalam pembangunan kawasan atau desa kumuh. Sekiranya dana yang diberikan itu bisa dimanfaatkan secara maksimal terhadap pembangunan desa.

“Pengelolaan Dana Desa bisa diperuntukkan untuk pengentasan kawasan kumuh. Hal ini juga sudah ada aturannya dalam Kementerian Desa (Kemendes), yaitu bisa digunakan disesuaikan dengan kebutuhan desanya masing-masing,” ujarnya kepada Saminnews, Senin (28/9/2020).

Pasalnya, dengan anggaran tersebut bisa mengubah suatu kawasan serta meningkatkan taraf hidup warga. Dimana pembangunan dimulai dari desa untuk sebagai basis ketahanan terkecil. Dan hal ini tidak terlepas dari pembangunan infrastruktur yang memadai guna mendukung program pengentasan desa kumuh.

Lanjutnya, bukan hanya diprogramkan untuk keperluan tersebut semata. Melainkan, yang dirasa menjadi kebutuhan desa. Dalam keterangannya bisa ditujukan dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaku pembangunan itu sendiri.

“Tidak hanya untuk program pengentasan kumuh dengan infrastrukturnya. DD juga bisa untuk pembangunan masyarakat, kesehatan. Atau digunakan dalam menangani persoalan stunting. Dan hal ini juga wajib dialokasikan,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Dispermades selaku dinas yang membidangi desa tak hentinya melakukan monitoring dan evaluasi atau Monev di bawah (desa, red). Karena, pengawasan perlu dilakukan mengingat program dan rencana desa terhadap anggaran DD untuk membantu persoalan tertib administrasi.

“Monev DD dan ADD dari kami di bawah untuk mengecek sejauh mana program yang direncanakan berjalan dengan menggunakan dana tersebut,” tutup Sudiyono.

Previous post Realisasi Penyaluran UMKM di Pati Capai 6 Ribu
Next post Dalam Penyaluran BSNT Tidak Curiga Tapi Tetap Waspada

Tinggalkan Balasan

Social profiles