Desa Sambiroto Dapat Alokasi Pembangunan 29 Unit Entaskan Kawasan Kumuh

SAMIN-NEWS.com, PATI – Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu merupakan termasuk salah satu yang menjadi bagian diklasifikasikan desa kumuh. Sehingga hal ini cakupan dampingan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kabupaten Pati.

Kepala Desa Sambiroto Sulistiono mengungkapkan, pada tahun 2019 mendapat alokasi bantuan pembangunan pemugaran rumah. Selain memang infrastruktur, lingkungan pemukiman penduduk juga termasuk faktor penyumbang Kumuh yang harus ditangani.

“Tahun 2019 Desa Sambiroto mendapatkan bantuan 29 unit rumah yang dibangun. Pendanaan langsung dari Kotaku pusat. Desa tidak ada kaitannya, cuma mengajukan,” paparnya saat dikonfirmasi Saminnews, Senin (28/9/2020).

Lanjutnya, kata Sulistiono Desa Sambiroto dalam menangani persoalan kumuh dengan intervensi langsung semua yang berkaitan dengan Kumuh. Adapun pengentasan Kumuh point-pointnya melingkupi pembangunan infrastruktur, jalan, pemugaran rumah, drainase, maupun lingkungan itu sendiri.

Selain itu, dikatakan pihaknya bahwa Desa Sambiroto termasuk kumuh lantaran dekat pesisir yang juga ada pasar. Ini menyebabkan penyumbang kawasan kumuh. “Sekiranya tidak timbul lagi kawasan kumuh baru, tahun 2021 kayaknya bakal dapat lagi dan sekarang bisa dikatakan sudah terentas dari kawasan kumuh,” jelas Sulistiono.

Sementara itu, masing-masing satu unit rumah dengan total nilai materi 17, 5 juta. Rinciannya 15 juta sebagai pembiayaan bahan material, sedangkan 2,5 juta untuk mengcover tenaga atau tukang, ucapnya.

Dihubungi terpisah sebelumnya, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Febes Mulyono mengatakan di Pati sedikitnya ada 18 desa yang telah terentas dari kawasan kumuh.

“Untuk 18 desa dampingan Kotaku, Alhamdulillah secara skor sudah terentaskan dari kumuh. Namun tahun 2020 ini tidak ada aktifitas, lantaran tidak ada anggaran turun dari Kotaku pusat,” katanya.

Adapun 18 desa itu, masih kata Febes terdiri dari Kecamatan Juwana 8 desa Bajo, Kudukeras, Bendar, Growonglor, Kebonsawahan, Kauman, Pajeksan, dan Doropayung. Kecamatan Margoyoso 4 desa yakni Bulumanis Kidul, Bulumanis Lor, Cebolek, Sekarjalak. Kecamatan Pati 4 desa yaitu Puri, Winong, Semampir, dan Panjunan). Di Kecamatan Tayu 2 desa yakni Margomulyo dan Sambiroto.

Previous post Dalam Penyaluran BSNT Tidak Curiga Tapi Tetap Waspada
Next post E-Koran Samin News Edisi 28 September 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles