SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Febes Mulyono mengklaim telah berhasil menjalankan program pengentasan kawasan kumuh di Kabupaten Pati. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.
Progam Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Pati sedikitnya ada 18 desa. Dimana untuk sekarang ini telah berubah. Yang semula dikategorikan kawasan atau desa kumuh, kemudian berubah.
“Untuk 18 desa dampingan Kotaku, alhamdulillah secara skor sudah terentaskan dari kumuh. Hal itu dengan mengacu pada konsep 100-0-100,” jelasnya kepada Saminnews, Sabtu (26/9/2020).
Konsep 100-0-100 yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan yang dijalankan.
Adapun ke-18 desa itu, kata Febes yakni di Kecamatan Juwana terdapat 8 desa. Diantaranya Bajo, Kudukeras, Bendar, Growonglor, Kebonsawahan, Kauman, Pajeksan, serta Doropayung. Selanjutnya di Kecamatan Margoyoso ada 4 desa, yaitu; Bulumanis Kidul, Bulumanis Lor, Cebolek Kidul, dab Desa Sekarjalak.
“Yang di Kecamatan Pati ada 4 (empat) desa. Desa tersebut pertama Puri, Wiinong, Semampir, Panjunandan. Untuk di Kecamatan Tayu juga terdapat 2 (dua) desa, yaitu Margomulyo dan Sambiroto,” tuturnya.
Adapun program tersebut didanai oleh Pusat yang memang punya kepentingan hal tersebut. Namun, tidak semua desa di Pati lantas di anggarkan dari pusat. Melainkan ada 3 (tiga) wilayah atau desa yang mana pembiayaan dialokasikan dari bantu keuangan APBD daerah.
“Khusus 3 wilayah itu tidak masuk dampingan Kotaku. Sehingga dibiayai oleh Bankeu APBD. Ketiganya adalah Desa Pecangaan Kecamatan Batangan, Kayen Kecamatan Kayen, dan Desa Puncel dan Banyutowo di Dukuhseti,” tandasnya.