Dinas Sosial Merasa Belum Pernah Diajak Bahas Produk Komoditas untuk BSNT

SAMIN-NEWS.com, PATI – Untuk menghindari kesimpangsiuran masalah pengadaan komoditas produk untuk komponen Bantuan Sosial Nontunai (BSNT), pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pati, sama sekali belum pernah diajak oleh pihak-pihak yang akan menyediakan kembali komoditas produk tersebut. Dengan demikian, hal itu harus dinetralisir jika ada pihak yang merasa sudah menyampaikan hal itu kepada media.

Sedangkan yang berkait kapan waktu pelaksanaan penyaluran lanjutan BSNT tersebut, pihaknya juga belum bisa memastikan karena belum ada pemberitahuan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Sebab, untuk alokasi bantuan itu memang dari Gubernur Jawa Tengah dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pati yang jumlah seluruhnya tidak kurang dari 37.000 KPM, dan sudah tersalur untuk 17.000 KPM.

Menyangkut hal tersebut, kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pati, Tri Haryumi, pihaknya masih harus meng-update data berapa jumlah KPM sebelum dilanjutkan penyaluran BSNT tersebut. ”Jika sudah ada pihak yang merasa telah mengajak kami untuk membahas produk komoditas yang menjadi komponen bantuan, kami tidak tahu menahu,”tandasnya.

Prinsipnya, lanjut dia, karena yang ditunjuk untuk menyediakan barang oleh Gubernur adalah sejumlah lembaga perekonomian di pedesaan sebagaimana penyedia sebelumnya, maka satu hal yang harus benar-benar diperhatikan, adalah jangan sampai kesalahan adanya produk makanan olahan berupa ikan dalam kaleng dan bandeng presto yang cacat kembali terulang. Karena itu, terlepas mau menyediakan komponen apa yang penting jangan sampai terulang produk cacat dibagikan kepada KPM.

Dengan kata lain, selama produk-produk yang masuk komponen bantuan untuk BSNT itu layak dikonsumsi oleh KPM, tentu tidak ada lagi pihak-pihak yang menyoal. Akan tetapi tegasnya, bahwa pihaknya memang belum pernah diajak berembuk oleh pihak penyedia barang akan menyediakan komponen BSNT dalam bentuk apa, tapi yang jelas jika berupa beras itu bisa dipastikan agar beras yang benar-benar sesuai stadar harga pembelian.

Maksudnya, untuk komponen dalam bentuk beras adalah kualitas premium dengan harga beli per kilogram adalah Rp 10.000 sehingga jangan sampai komponen untuk beras kualitasnya di luar itu. ”Demikian pula, untuk lauk pauknya jika tetap menggunakan makanan ikan olahan dalam kaleng harus benar-benar produk yang terbaru,”ujar Tri Haryumi.

Previous post Menjelang Haornas, Gor Pesantenan Dilakukan Perbaikan
Next post Usulan Lockdown dan Blundernya Kebijakan Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Social profiles