SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Sudiyono, menyebutkan pihaknya tengah melaksanakan program monitoring dan evaluasi (Monev) di beberapa Kecamatan. Pelaksanaan monev yang dilakukan itu berkaitan dengan Unit Pengelola Kegiatan (UPK).
“Teman-teman sedang monev di lapangan terhadap Unit Pengelola Kegiatan atau UPK. ini merupakan lembaga yang mengelola keuangan dana yang bersumber dari program eks PNPM Mandiri Pedesaan,” katanya, Rabu (23/9/2020).
Lanjut Sudiyono, UPK ini ada di masing-masing Kecamatan. Lembaga tersebut dalam fungsinya mengelola dana. Adapun jumlahnya yang dikelola cukup besar. Adapun peran UPK sebagai bantuan permodalan kepada masyarakat yang membutuhkan suntikan dana.
“Usahanya (UPK, red) bergerak di bidang pemberian pinjaman modal usaha kepada masyarakat. Sehingga usaha yang digeluti diharapkan bisa berjalan. Ketika permodalan sedang seret, dengan pinjaman dari lembaga pengelolaan keuangan tersebut, bisa beroperasi,” tambah dia.
Kehadiran lembaga UPK di tiap-tiap Kecamatan untuk memberdayakan masyarakat. Mereka bisa berdikari dengan berbagai usaha. “Dalam pengelolaan UPK sendiri tujuannya adalah untuk pemberdayaan masyarakat. Ya, memberdayakan ekonomi masyarakat utamanya mereka yang kurang mampu,” imbuhnya.
Dalam pemaparannya, pihaknya menyebut yang memperoleh pinjaman adalah bagi pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam hal ini diberikan yang masih dikategorikan usaha kecil.
“Memberikan pinjaman bagi pelaku usaha UMKM gitu, Ya dengan usaha skala kecil. Misalnya home industri atau usaha rumahan,” tandas Sudiyono.