SAMIN-NEWS.com, PATI – Saat Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Fraksi Partai Demokrat menyebut bahwa saat ini banyak perusahaan yang diam-diam mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), Selasa (16/9/2020).
Hal tersebut sesuai yang diutarakan oleh anggota Fraksi Partai Demokrat, Siti Maudlu’ah dalam penyampaian pandangan fraksi mengenai 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pati.
“Dewasa ini makin menjamur perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Namun pada kenyataannya masih banyak perusahaan nakal yang diam-diam mempekerjakan TKA,” tambahnya dalam kesempatan tersebut.
Dari tiga Raperda yang diusulkan tersebut, salah satunya adalah Raperda yang mengatur Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Dengan adanya pembahasan Raperda tersebut, pihaknya berharap semoga kedepannya aka nada sanksi yang tegas dalam penerapan peraturan tersebut. Hal tersebut diharapkan agar nantinya retribusi yang diterima pemerintah daerah bias lebih maksimal. (ADV)