Fraksi Partai Demokrat Terima Ketiga Raperda yang Diusulkan

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Siti Maudlu’ah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari ini Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Patimenyampaikan pandangan umumnya mengenai usulan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pati dalam Rapat Paripurna yang di gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Senin (15/9/2020).

Secara umum, Fraksi Partai Demokrat menerima usulan ketiga Raperda tersebut. Hal itu sesuai dengan uraian yang dibacakan oleh salah satu anggota Fraksi Partai Demokrat, Siti Maudlu’ah. “Secara general kami  Fraksi Partai Demokrat menerima usulan ketiga Raperda tersebut,” ungkapnya saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat.

Ketiga Raperda tersebut ialah, Raperda terhadap Penyertaan Modal Daerah ke PT BPD Jawa Tengah, PT BPR Bank Daerah Pati (Perseroda), dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bening pada Anggaran APBD Kabupaten Pati Tahun 2021, dan Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Diakhir penyampaiannya, Siti Maudlu’ah menyebut bahwa mengenai Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi memandang bahwa Raperda tersebut memang diperlukan sesuai dengan amanat PP 12 Tahun 2019.

“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, nantinya dapat mewujudkan desentralisasi dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Pati,” katanya mengakhiri. (ADV)

Sekretaris Fraksi Partai PDI P, Dimas Thole Danu Tirto Previous post Terima Usulan 3 Raperda, Fraksi PDI P Soroti Penerima Modal Daerah
Next post Terima Usulan 3 Raperda, Fraksi NasDem Ucapkan Selamat Hari Demokrasi Internasional

Tinggalkan Balasan

Social profiles