SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menyampaikan jawaban atas penyampaian Bupati Pati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Kabupaten Pati pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Rabu (16/9/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI P secara global yang merupakan inisiator Raperda tersebut sangat mendukung dan siap untuk bekerjasama guna membahas dan mengkaji Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Kabupaten Pati.
Hal tersebut sesuai dengan uraian dari jawaban Fraksi PDI P yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI P, Teguh Bandang Waluyo.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya menyampaikan urgensi dari Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Kabupaten Pati. “Hal ini perlu segera dilakukan dikarenakan alas an yang mendesak, yaitu semakin banyaknya jumlah penderita HIV-AIDS di Kabupaten Pati,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyebut bahwa saat ini Kabupaten Pati termasuk dari peringkat 10 besar jumlah penderita HIV-AIDS di Provinsi Jawa Tengah. (ADV)