SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati gelar Paripurna Jawaban Fraksi atas Penyampaian Pandangan Bupati terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Rabu (16/9/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakilkan oleh H. Haryono mengatakan bahwa pihaknya adalah salah satu yang menginisiasi Raperda tersebut. Hal tersebut menjadi penting lantaran pengidap HIV AIDS di Kabupaten Pati masih tergolong tinggi.
“Kabupaten Pati saat ini menduduki peringkat ke-3 di Jawa Tengah dengan temuan kasus mencapai 1554 orang yang terinfeksi. Sedangkan yang tercatat meninggal sudah menncapai 271 orang,” tuturnya.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa selama ini pemerintah daerah memang telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS. “Dengan adanya Perda yang mengatur, semoga hal tersebut mampu menjadi regulasi dalam penanganan yang lebih intensif,” pungkasnya. (ADV)