SAMIN-NEWS.com, PATI –Hari ini Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan pandangannya secara umum mengenai usual 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pati yang disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2020).
Secara prinsipil, Fraksi PPP menyampaikan bahwa ketiga usulan Raperda tersebut mereka terima. Mengingat pentingnya secara fungsi masing-masing Raperda yang di usulkan.
Namun dalam kesempatan tersebut, Fraksi PPP juga menyampaikan harapan besarnya mengenai salah satu Raperda yang diusulkan, yakni Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
“Eksistensi Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing tentu sifatnya sangat urgent. Mengingat hal tersebut akan menjadi payung hukum untuk menjamin retribusi atas PP Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing,” tutur salah satu anggota Fraksi PPP.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar hasil retribusi ini nantinya dapat digunakan untuk mendukung program-program dalam pengoperasian Balai Latihan Kerja (BLK) serta sertifikasi profesi berstandar internasional kepada tenaga lokal Kabupaten Pati. (ADV)