Hari Ini yang Meninggal Akibat Suspek Covid-19 Bertambah Dua

SAMIN-NEWS.com, PATI – Warga Kabupaten Pati yang awal bulan ini meninggal karena suspek Covid-19, semuanya adalah perempuan. Seperti yang Selasa (1/9) kemarin pagi yang meninggal di Rumah Sakit Umum (RSU) RAA Soewondo Pati, adalah seorang perempuan, warga Desa Tambaharjo, Kecamatan Kota Pati, dan jenazahnya dimakamkan berdasarkan standar pemakaman Covid-19.

Sedangkan hari ini, Rabu (2/9), kata Ketua Tim Pelaksana Pemakaman Jenazah Standar Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Khayun Fulanun, kembali bertambah dua, semuanya juga perempuan. Masing-masing warga Desa Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana, meninggal tadi pagi setelah sehari masuk RSU tersebut, dan jenazahanya dimakamkan tadi sekitar pukul 10.30 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.

Berikutnya, lanjut dia yang hari ini kebetulan terjadwalkan tidak berangkat dan digantikan koordinator lainnya, yang meninggal adalah seorang perempuan warga Desa/Kecamatan Kayen. ”Almarhumah sebelumnya juga menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kayen, dan jenazahannya juga dimakamkan di TPU setempat,”ujarnya.

Tim Pemakaman Jenazah Standar Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati yang siap berangkat ke lokasi pemakaman dengan kendaraan khusus.

Untuk pemakaman jenazah almarhumah warga Kayen, lanjutnya, hal itu sesuai laporan yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00. Sebab, tim terlebih dahulu harus melaksanakan pemakaman jenazah almarhumah warga Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana, sehingga tim baru bergeser ke lokasi di Kayen setelah pelaksanaan pemakaman di Juwana selesai.

Dengan kata lain, tim dari lokasi TPU Bakaran Kulon menuju ke lokasi TPU di Kayen, karena dilakukan langsung maka harus menempuh perjalanan sekitar 30 kilometer. Dengan demikian, semuanya dilakukan dalam gerak cepat agar jenazah tidak terlalu lama berada di rumah sakit karena meninggalnya sudah sejak pagi.

Terlepas dari hal tersebut, semua pemakaman berlangsung aman dan tertib dan setiap selesai pemakaman ada penandatanganan pernyataan dari pemerinth desa setempat yang ditandatangani baik oleh kepala desa (Kades) maupun Perangkat Desa. ”Hal itu sebagai bukti bahwa kami sudah melakukan pemakaman jenazah suspek maupun positif terpapar virus Corona sesuai standar Covid-19,”imbuhnya.

Previous post Kodim Pati Kembali Laksanakan Latihan Menembak Pada Triwulan III TA 2020
Next post Monitor Transaksi Wajib Pungut Pajak, BPKAD Pasang 53 Alat Rekam Data

Tinggalkan Balasan

Social profiles