Hari Minggu Absen, Hari Ini Tiga Jenazah Dimakamkan Lagi Standar Protokol Covid-19

Suasana saat jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, warga Desa/Kecamatan Gembong, dishalatkan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam satu hari Minggu (20/9) kemarin, Pati absen dari dari jenazah warga yang meninggal untuk dimakamkan dengan standar protokol Covid-19. Jumlahnya ada tiga lokasi, masing-masing di Desa/Kecamatan Gembong, di Kampung Saliyan, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Kota Pati, dan Desa Winong juga Kecamatan Kota Pati.

Khusus yang disebut terakhir, warga yang meninggal adalah laki-laki yang sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Mardi Rahayu Kudus, dan beberapa waktu lalu, istri almarhum terlebih dahulu meningggal. Untuk pemakaman jenazah almarhumah ketika itu juga dilakukan dengan pemakaman standar protokol Covid-19.

Ketika hal tersebut ditanyakan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya membenarkan. ”Akan tetapi pemakaman jenazah almarhum, dilakukan oleh tim pemakaman siang dari RS Mardi Rahayu Kudus langsung ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Winong,”ujarnya.

Saat jenazah almarhumah warga Desa/Kecamatan Gembong diturunkan dari ambulans yang membawanya, yaitu dari Rumah Sakit (RS) dr Kariadi Semarang, untuk dimakamkan tadi pagi pukul 09.00.

Akan tetapi, lanjut Budi Prasetya, untuk pemakaman yang didahulukan adalah jenazah almarhumah, warga Desa/Kecamatan Gembong, karena meninggalnya sudah semalam, dan penggalian lubang kuburnya juga sudah siap. Sehingga tim pemakaman tadi pagi langsung bergerak lebih dahulu ke Gembong, dan ternyata tak berapa lama berselang ambulans yang membawa jenazah pun tiba di lokasi TPU setempat, kemudian dishalatkan, dan langsung dimakamkan.

Hadir dalam kesempatan tersebut selain Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng juga jajaran Forkompimcam setempat, Puskesmas dan juga jajaran pemerintahan desa setempat. Untuk pemakaman jenazah almarhumah yang sehari-hari adalah pedagang di Pasar Gembong pun berlangsung cepat dan khidmad, termasuk tim pemakaman harus mengundangkan adzan sebelum lubang kubur ditutup dan diuruk tanah.

Pemasukan peti jenazah dan pengrukan lubang makam oleh tim pemakaman dari BPBD Kabupaten Pati.

Sekitar pukul 09.30,  pemakaman jenazah almarhumah pun berakhir kemudian tim pemakamanan berpindah ke lokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Saliyan, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Kota Pati. Ada pun warga kampung tersebut yang meninggal adalah seorang perempuan yang sebelumnya sempat dirawat di Rumah  Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati.

Selesai pemakaman di TPU Kampung Saliyan, tim pun beristirahat sejenak, dan siang ini kembali melanjutkan tugas pemakaman standar protokol Covid-29, untuk seorang almarhum warga Desa Winong. ”Sebelum meninggal, almarhaum terlebih dahulu sempat dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus,”imbuhnya.

Previous post Forkompimcam Pati Masih Lakukan Sosialisasi dan Pemberlakuan Jam Malam
Next post Jenazah Almarhumah dari Gembong; Baru Satu Hari Masuk Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan

Social profiles