Hari Minggu Pagi Hingga Siang Tadi Dua Lagi Jenazah Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19

Tim Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, datang ke lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo dengan membawa kelengkapannya (atas). Karena jenazah belum datang dari rumah sakit, mereka pun harus menunggu.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari Minggu (13/9) pagi tadi di Pati diperkirakan tidak ada pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19, sehingga Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, akan memanfaatkan waktu luang itu untuk bersama-sama keluarganya. Akan tetapi, mendadak sekitar pukul 09.30 datang perintah agar seluruh anggota tim bersiap-siap, untuk kembali melaksanakan tugas.

Karena itu, Ketua Tim Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 BPBD Kabupaten Pati, Khayun Fulanun SH harus kontak dengan seluruh personel tim yang bertugas di hari Minggu ini. Akan tetapi, saat perintah diluncurkan justru muncul sendau gurau di antara mereka karena ada dua perintah, yaitu mereka harus bergerak ke lokasi yang sama-sama bernama Margorejo.

Dengan demikian, paparnya, anggota tim harus mengulang pertanyaan, ini perintah harus berangkat ke Margorejo mana, karena Margorejo, di Pati itu tidak hanya dua melainkan tiga. Yakni, Margorejo yang paling ujung utara masuk wilayah Kecamatan Dukuhseti, dan Margorejo yang mendekati dengan Kota Pati, adalah Desa Margorejo, Kecamatan Wedarijaksa.

Adapun Margorejo yang satunya, adalah Desa/Kecamatan Margorejo yang di pinggir jalan Raya Pati -Kudus KM 4. ”Akan tetapi jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, adalah seorang laki-laki yang meninggal di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat, warga Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo,”ujarnya.

Jenazah seorang laki-laki warga Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Pati saat keluar dari ambulans pengangkut memasuki tempat pemakaman , dan persiapkan untuk dishalatkan.(Foto:SN/aed)

Dengan penjelasan tersebut, lanjutnya, maka yang didahulukan adalah pemakaman jenazah seorang perempuan, warga Desa Margorejo, Kecamatan Wedarijaksa yang dilakukan sekitar pukul 10.00, dan selesai sekitar pukul 11.00. Perempuan tersebut meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) RAA Soewondo Pati.

Selesai pemakaman di TPU desa itu, Khayun Fulanun bersama rombongan pun kembali ke markas BPBD untuk beristirahat sejenak karena pemakaman berikutnya juga masih menunggu selesainya pemulasraan jenazah. Baru sekitar pukul 12.30 tim bergerak menuju ke lokasi, yaitu TPU di Desa Bumirejo dengan terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan kepada kepala desa setempat bahwa tim siap melaksanakan tugas pemakaman.

Tim pemakaman bersiap-siap memasukkan peti jenazah ke liang lahat, untuk dilanjutkan dengan pengurukan.(Foto:SN/aed)

Setelah menunggu lebih dati setengah jam, barulah ambulans pengangkut jenazah tiba di TPU desa setempat, dan dalam kesempatan tersebut Babinkamtibmas Polsek dan Babinsa Koramil Margorejo juga menyempatkan untuk menyampaikan imbauan kepada para pelayat yang hadir di tempat pemakaman, Yakni, agar masyarakat tetap memperhatikan ketentuan protokol kesehatan, yaitu selalu memncuci tangan dengan sabun.

Selebihnya juga jangan lupa untuk selalu memakai masker, serta menjaga jarak, dan juga mengatur berlangsungnya kegiatan pertemuan di tingkat RT dengan stabdar protokol kesehatan. ”Selain itu, Pak Bupati juga akan memberlakukan gerakan memakai masker serta jam malam, mulai Senin (14/9) besok malam, dari pukul 22.00 s/d 04.00,”tandasnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 12 September 2020
Next post Kesepakatan Shalat Jenazah yang Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles