Kabid Pemberdayaan Sosial Diperiksa Penyidik Polres Pati

SAMIN-NEWS.com , PATI – Masih ingat makanan olahan ikan bandeng presto dalam kaleng yang ”mbledug,” ternyata berbuntut hingga turun tangannya penyidik dari jajaran Satreskrim Polres Pati. Salah satu personel yang Rabu (9/9) kemarin harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian itu tak lain, adalah Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pati, Tri Haryumi.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada yang bersangkutan, tidak mengelak bahwa dia memang dipanggil untuk didengar/dimintai keterangan menyangkut tugas dan kewenangannya sebagai Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin. Lebih khusus lagi, hal yang berkait dengan penyaluran Bantuan Sosial Nontunai (BSNT) kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pati.

Untuk tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pihaknya dalam hal ini, ada empat hal mendasar yang sudah dilaksanakan sesuai ketentuan ”Di antaranya sebagai penyedia data, koordinasi, pengawasan dan pembuatan laporan, dan khusus pengawasan di lapangan kami juga menugaskan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),”ujarnya.

Selebihnya, lanjut dia, penyidik juga menanyakan, peran Dinas Sosial dalam pengadaan barang sebagai komponen BSNT untuk para KPM, hal itu sama sekali bukan kewenangannnya. Sesuai petunjuk teknis pelaksanaan, oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang ditunjuk satu-satunya untuk pengadaan komponen material bantuan tersebut adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Jika ternyata ada pihak lain yang ikut serta di dalamnya, hal itu pihaknya sama sekali tidak mengetahui kecuali dari pihak Kantor Pos setempat yang memang ditunjuk untuk menyalurkan barang tersebut sampai ke KPM. Sedangkan selebihnya TKSK melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan, sehingga ketika ada  komponen berupa makanan olahan ikan jenis bandeng dalam kaleng yang ”mbledug” maupun bandeng presto yang rusak  mereka mengetahui.

Berikutnya, mereka sudah berkoordinasi dengan pihaknya dan ditindaklanjuti dengan minta penggantian barang yang rusak kepada pihak yang menyediakan, dan memang sudah diganti jika barang-barangnya memang tidak layak. ”Berkait kondisi tersebut kami juga sudah menyampaikan laporan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan laporan kepada Pak Bupati,” tandas Tri Haryumi.

Previous post Porserosi Minta Pemerintah Perhatikan Olahraga di Pati
Next post Komisi B Buka Suara Terkait Sosialisasi BPUM

Tinggalkan Balasan

Social profiles