SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam dialog antara Kepala Desa (Kades) Tambahsari, Kecamatan Kota Pati, Endro dengan Camat Pati, Didik Rusdiartono beserta jajaran Muspika, di Balai Desa setempat tadi pagi, akhirnya dicapai kesepakatan, sebanyak 9 warga setempat yang merupakan anggota keluarga almarhum meninggal tidak dimakmamkan sesuai protokol Covid-19 dilakukan swab test. Akan tetapi, Kades mengajukan syarat apa pun hasilnya jangan sampai hal itu diberitakan oleh media.
Hadir dalam kesempatan tersebut selain Kasat Pol PP Hadi Santoso bersama anggotanya juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Budi Prasetya, dan personel dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), dr Joko L Widodo. Belakangan menyusul pula Asisten I dan II Sekda Pati, masing-masing Muhtar dan dr Edy Sulistiyono.
Dalam kesempatan awal saat menyampaikan hal-hal yang dirasakan tidak pas, Kades menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud membangkang atas perintah atasan, tapi aturan adalah tetap aturan. ”Akan tetapi jika aturan tersebut merugikan dirinya dan juga warganya maka, hal itu kami tetap akan membelanya, dan jika dianggap salah kami pun siap dunia akhirat rela dicopot dari jabatannya,”tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Pati Didik Rusdiartono mengatakan, hal itu terjadi hanya karena faktor kurangnya komunikasi, sehingga muncul hal-hal yang dirasakan kurang tepat antara yang satu pihak dan pihak lainnya. Akan tetapi, ini demi menyangkut kepentingan bersama warga maka agar masalahnya segera tuntas, tetu tidak perlu mempermasalahkan salah benar.
Dengan demikian, maka agar permasalahan tersebut bisa cepat tuntas maka sembilan warga Tabahsari diizinkan untuk dilakukan Rapid Test. Di sisi lain menyikapi hal itu kades menyatakan, bahwa semua sudah melakukan Rapid Test secara mandiri, dan semua hasilnya nonreaktif, dan akhirnya Didik Rusdiartono minta petunjuk dari ahlinya, dr Joko L Widodo.
Berdasarkan petunjuk yang bersangkutan, maka warga yang bersangkutan ditawarkan untuk dilakukan swab tes, karena Rapid Test bukanlah untuk mendiagnostik seseorang positf terpapar virus Corona, melainkan skrining awal. Hal tersebut dibenarkan oleh Asisten II Sekada Pati, dr Edy Sulistiyono.
”Meskipun kami sudah melakukan Rapid Test sebelumnya, tapi hal itu kami lakukan berulang sampai tiga kali. Demikian pula, untuk swab sampai tiga kali pula kalau memang tidak terpapar virus Corona, ya hasilnya nonreaktif atau negatif dan tetap sehat,”imbuhnya.