SAMIN-NEWS.com, PATI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung penuh pemberlakuan jam malam sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 443.1/2136 Tahun 2020 yang dikeluarkan sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo saat dikonfirmasi Samin News. “Kami mendukung penuh atas penanganan yang diatur oleh Perbup No. 49 Tahun 2020,” ungkapnya kepada Samin News, Selasa (15/9/2020).
Namun meskipun demikian, ia menyoroti pemberlakuan kebijakan tersebut di hari pertama yang dimulai malam tadi. “Tadi malam nampaknya belum begitu efektif, masih terlihat seremonial saja. Banyak masyarakat yang menyebut bahwa kondisi tadi malam masih cukup ramai seperti biasanya,” tambahnya.
Berdasarkan hal tersebut, Bambang berharap agar pemerintah dan semua pihak terkait agar lebih berkomitmen dan konsisten dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Yang perlu disoroti adalah, konsistensi pemerintah dan semua pihak terkait dalam menjalankan pemberlakuan jam malam ini. Jangan sampai hal ini nanti ujungnya hanya berakhir pada bosannya pihak-pihak terkait dalam menegakkan peraturan yang ada,” pungkasnya. (ADV)